Tiga Kecamatan di Inhil Terima Bantuan Ekasavator

Jumat, 14 Agustus 2015 - 04:36:26 wib | Dibaca: 1832 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) membantu mengupayakan perbaikan kerusakan perkebunan masyarakat. Langkah tersebut berupa penyerahan 3 unit alat berat Eksavator kepada Kecamatan Mandah, Kuala Indragiri (Kuindra) dan Kecamatan Reteh. Penyerahan ini langsung diserahkan Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Inhil H Mukhtar T secara simbolis kepada masing-masing camat di lapangan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (13/8/2015). Berdasarkan penuturan Bupati, penyerahan alat berat itu diperuntukkan untuk memperbaiki kerusakan perkebunan dengan cara pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut menurutnya merupakan langkah efesien dan tepat untuk mengatasi kerusakan perkebunan kelapa masyarakat jika dibandingkan harus menggunakan cara kuntraktual. "Tentunya masing-masing kecamatan bertanggung jawab atas pengelolaannya. Terutama camat, ia harus bisa merangkul kelurahan dan desa secara bergiliran ataupun cara lainnya yang dinilai baik untuk memfungsikan sebagaimana mestinya, yang terpenting untuk perbaikan kebun kelapa masyarakat yang telah banyak rusak terkena intruksi air laut," katanya. Disamping itu, ia menerangkan kenapa harus 3 kecamatan itu yang dibantu, sebab katanya kerusakan perkebunan kelapa masyarakat di 3 kecamatan tersebut yang dinilai paling parah yang telah mencapai ratusan hektar. Dimana, jumlah ruas kerusakan perkebunan di kecamatan Mandah telah mencapai 13.429 hektar, kecamatan Kuindra 12.566 hektar dan Reteh 12.401 hektar. Oleh sebab itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang dengan semangat membuat satu trobosan memanfaatkan alat-alat berat milik Pemkab Inhil, tak harus melalui prosedur yang berbelit-belit. Cukup katanya melakukan titik koordinasi dengan masing-masing pimpinan kecamatan. "Jadi, melalui alat berat ini kita bisa membangun tanggul, bisa membuat tali air dan kemudian nanti bisa kita lengkapi pembuatan pintu klepnya," tandas Wardan. Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil Mukhtar T saat dikonfirmasi, penggunaan alat itu tergantung bagaimana pengelolaan pihak kecamatan itu sendiri, jikapun kedepan masyarakat tidak ingin menunggu anggaran operasional dari pemerintah, maka alat itu bisa langsung dimanfaatkan, hanya saja pendukung operasional ataupun pengoperasiannya saja lagi dikondisikan oleh masyarakat setempat, pada intinya kebijakannya ada di kecamatan. Humas/Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA