Gagasanriau.com Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menetapkan 3 pasangan calon (Paslon) pada Pilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bulan Desember tahun 2015.
Tiga pasangan tersebut diantaranya, Amril Mukminin- Muhammad, Herliyan Saleh- Riza Pahlefi dan Sulaiman Zakari- Noor Charis Putra.
Penetapan tersebut melalui rapat penetapan dan pengumuman Paslon peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 yang dihadiri Timses paslon, Senin (24/8) di kantor KPU Kabupaten Bengkalis.
"Setelah penetapan ini selanjutnya akan di lakukan pengundian nomor urut pada tanggal 26 Agustus di Gedung Cik Puan"ujar Defitri Akbar saat memimpin rapat penetapan paslon didamping 4 Komisioner KPU.
Defitri juga berpesan agar dalam pencabutan nomor urut nanti, seluruh paslon wajib hadir. Jika tidak, harus menyertakan alasan secara tertulis.
Reporter Mirzal Apriliando