Waduh Ternyata Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Kawasan Hutan

Selasa, 15 September 2015 - 10:14:20 wib | Dibaca: 2028 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Dinas Kehutanan Provinsi Riau menyatakan bahwa perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya masuk dalam kawasan hutan produksi dan sampai sejauh ini belum ada izin pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI).

Dikatakan oleh Fadrizal Labay Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, perkantoran Pemko Pekanbaru itu juga belum ada keluar Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). "RTRWP Riau belum keluar, kalau sebelumnya perkantoran Pemko masuk kawasan hutan," kata Fadrizal Labay yang dikutip dari jurnalmetronews.com Selasa (15/9/2015).

Namun dijelaskan oleh Fadrizal Labay, Pemko Pekanbaru sendiri sudah membentuk tim teknis untuk mengurus izin pelepasan kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.

"Tim khusus di Kota saja. Tetapi nanti tetap minta rekomendasi ke Gubernur,"ujar Fadrizal Labay lagi.

"Itu di luar kawasan hutan. Yang kita urus izin pelepasannya, kawasan industri Tenayan Raya, bukan komplek perkantoran Pemko,"bantah Dedi Gusriadi Asisten II Pemko Pekanbaru ketika dikonfirmasi terkait kawasan perkantoran Pemko Pekanbaru masih kawasan hutan.

Editor Ady Kuswanto


Loading...
BERITA LAINNYA