GagasanRiau.com Pekanbaru - Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu mengadakan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) karena kepengurusan dibawah kepemimpinan Sepriadi dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Hasil Mubeslub melahirkan Ketua terpilih Abdul Halim dan selain itu juga keputusan musyawarah juga menyepakati Sepriadi Rokan diberhentikan karena telah melanggar AD/ART. Mubeslub ini diwakili oleh perwakilan dari 10 Kecamatan Rokan Hulu dan diadakan di Kota Pekanbaru. "Setelah ini, kami berharap Himarohu Riau dapat mengembalikan marwah mahasiswa Bumi Seribu Suluk ditengah-tengah masyarakat"kata Abdul Halim ketua Himarohu terpilih Kamis sore (17/9/2015). Reporter Arif Wahyudi