LAKI Laporkan RAPP Ke Polda Riau

Rabu, 31 Desember 2014 - 14:59:14 wib | Dibaca: 1902 kali 

Gagasanriau.com Pelalawan-Tim Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) melaporkan PT. RAPP ke Polda Riau. Laporan tersebut dibuat atas tuduhan perambahan hutan di lokasi greenbelt TPK 18 Sektor Pelalawan. LAKI mengharap POLDA akan menyelidiki dan menyusuri hingga ke penyidikan. Hal tersebut disampaikan Ketua LAKI Pelalawan Selasa (30/12) kepada gagasanriau.com di Pangkalan Kerinci.

"Surat laporan ini kita layang hari selasa tgl 23 /12 lalu, kita berharap perambahan hutan di lokasi grenbell TPK 18 sektor pelalawan yang terkesan tertutup dan ditutup tutupi menjadi terang benderang. Jika ada permasalahan agar di proses hukum karena kuat dugaan perambahan tersebut ilegal."jelas Edward

Lebih lanjut Edward menjelaskan LAKI juga melaporkan dan mempertanyakan Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan terkait tidak adanya petugas di lapangan.

"Plang RKT tidak ada, jalur kayu alam sangat ramai berseliweran di Sektor Pelalawan termasuk dari Kalimantan.Kenapa tidak ada petugas, kenapa Perusahaan begitu bebasnya?"tambah Edward

Menurut Edward, hingga saat ini belum ada jawaban dari Dinas Kehutanan. Padahal menurutnya, hal ini harus segera ditindaklanjuti agar hutan kayu alam dapat dilestarikan.

Berdasarkan penjelasan LAKI, hingga saat ini tidak ada pengawasan dari instansi terkait menyangkut perambahan hutan tersebut. LAKI membeberkan di lapangan terdapat eskavator Kobelco 137 yang memuat kayu ke salah satu truk longtrain dengan nomor polisi BM 8801 CI.

"Salah seorang yang kami temui mengaku karyawan PT. Sumatera Musi Persada (PT. SMP) yang mendapat kontrak penebangan"ujar Edward

Lebih jauh Edward menjelaskan ke gagasanriau.com dari hasil pengamatan yang dilakukan LAKI di TPK 18 Sektor Pelalawan ditemukan tumpukan jenis log dan kayu jenis Chips bahan baku pulp  yang diletakkan terpisah.

"Tumpukan kayu itu tidak ada pengawasan dan tanda-tanda ada bekas pengawasan, hal itu menguatkan dugaan bahwa penebagan ini ilegal dimana perambahan itu mencurigakan dan sangat tertutup."paparnya

Hingga saat ini LAKI masih melakukan penjajakan dan pembuktian terkait data-data lokasi serta perizinan yang di miliki perusahaan yang melakukan perambahan hutan tersebut.

"Kita berusaha melakukan konfirmasi dengan menajemen PT. RAPP melalui Dirut Pak Mulia Nauli, namun belum ada jawaban langsung dari beliau."sebut Edward

Menurutnya di Sektor Pelalawan memang tidak ada nama PT. RAPP namun penyuplainya kemungkinan di lakukan perusahaan yang merupakan mitra PT. RAPP di Sektor Pelalawan. Perambahan hutan kayu alam ini adalah sebagai bukti PT. RAPP tidak konsisten dan tidak komitmen terhadap penyelamatan hutan kayu alam.

Edward menambahkan komitmen pengelolaan hutan secara berkelanjutan yang di dengungkan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) pada 28 Januari 2014 yang lalu hanya berita koran dan isapan jempol, faktanya hutan alam dirambah untuk bahan baku pulp, ini menandakan pembangunan HTI-nya yang sudah bertahun-tahun di pertanyakan.

"Kita minta perusahaan janganlah merusak hutan alam yang masih tersisa, tolong sama-sama kita lestarikan."pinta Edward

Reporter Rommel Sirait


Loading...
BERITA LAINNYA