Pj Bupati Bengkalis Buka Bimtek Sistem Informasi Hukum

Kamis, 08 Oktober 2015 - 08:44:41 wib | Dibaca: 1944 kali 

GagasanRiau.com Bengkalis - Kebutuhan akan informasi hukum yang lengkap dan terpadu sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Dan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, khususnya melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Bengkalis, telah, sedang dan akan terus melakukan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pemahaman dan pengetahuan untuk membangun kesadaran dan budaya masyarakat yang taat hukum.

“Upaya dimaksud diantaranya dilakukan dengan peningkatan kualitas pengelolaan sistem informasi hukum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis,” ungkap Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Kamis (8/10/2015).

Ahmad Syah mengemukakan itu ketika membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan sistem informasi hukum. Pembukaan Bimtek yang ditaja Bagian Hukum dan HAM itu, dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Di Laut.

Masih kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini, untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan diperlukan ketersediaan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu sistem yang mudah, cepat dan akurat melalui teknologi informasi.

Dalam konteks ini, imbuhnya, salah satu faktor pendukung yang diperlukan dan menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan suatu sistem pengelolaan informasi hukum tersebut adalah kualitas ASN sebagai sumber daya yang akan mengelolanya. Karena itu dia menyambut baik ditajanya Bimtek ini.

Ahmad Syah juga mengatakan, pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum yang baik itu harus dilakukan secara sistematik, berencana dan berkesinambungan dalam satu kesatuan, serta mudah dan cepat untuk didapat oleh siapapun, dimanapun dan untuk keperluan apapun.

“Bukan saja untuk keperluan dalam pengambil kebijakan, tetapi juga untuk kebutuhan dalam penyusunan naskah akademis serta hal lainnya. Bukan saja oleh pemerintah, tetapi juga oleh pihak swasta atau masyarakat secara induvidu sekalipun,” jelasnya.

Karenanya, lebih-lebih di era globalisasi seperti sekarang ini, serta dalam rangka memenuhi hak-hak masyarakat dalam memperoleh informasi hukum yang cepat dan mudah, Ahmad Syah beharap agar Bagian Hukum dan HAM dapat membangun sebuah sistem dokumentasi dan pengelolaan informasi hukum yang dapat disajikan secara otomasi sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Ahmad Syah juga berharap di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah ada ASN yang melaksanakan tugas mengelola informasi dan dokumentasi hukum dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan mencari, mengumpulkan dan mengatur dokumen menurut sistem tertentu.

“Kemudian, memelihara dan melayani pencari informasi dan pemakai dokumen dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi terkini sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang informasi hukum di SKPD masing-masing,” harapnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum dan HAM Jonnaidi menjelaskan, Bimtek yang diikuti 60 peserta dari dari seluruh SKPD se-Kabupaten Bengkalis dan berlangsung dua hari itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada peserta sebagai calon pengelola sistem informasi hukum di masing-masing SKPD sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang informasi hukum.

"Narasumber kegiatan Bimtek ini, sambung Junaidi, diantaranya Biro Hukum Kemendagri yang akan mengupas tentang urgensi dokumentasi dan informasi hukum dalam mendukung e-goverment, serta Biro Hukum Pemprov Riau tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum," papar Jonaidi.

Selain para pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis, hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra.

Reporter Mirzal Apriliando


Loading...
BERITA LAINNYA