DPRD Pinta Pemko Pekanbaru Hentikan Proyek Multiyears

Kamis, 08 Oktober 2015 - 11:44:53 wib | Dibaca: 1831 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) menghentikan sementara proyek-proyek fisik pembangunan tahun jamak (multiyears) karena belum adanya izin sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafis menyikapi banyaknya proyek fisik yang dikerjakan izinnya belum ada. "Tentunya sangat disayangkan seharusnya Pemko Pekanbaru memberikan contoh kepada masyarakat bukan sebaliknya, gimana mau tegakkan aturan kalo Pemko sendiri melanggarnya?"ujar Zulfan Hafis kepada GagasanRiau.com Rabu sore (7/10/2015) melalui telepon genggamnya.

Untuk itu dikatakan Zulfan, dirinya berharap pembangunan proyek fisik multiyears tersebut dihentikan dulu pengerjaannya sampai ada izin seperti tindakan Pemko Pekanbaru kepada masyarakat selama ini. "Artinya aturan yang dibuat untuk semuanya, tak terkecuali Pemko Pekanbaru sendiri"tukas Zulfan.

Terkait proyek-proyek fisik multiyears yang belum memiliki izin ini terungkap saat hearing Komisi IV dengan Dishubkominfo Pekanbaru dan Bagian Pembangunan Setdako, beberapa waktu salah satu contohnya adalah pengadaan lahan terminal kargo di Tenayan Raya, izinnya ternyata belum lengkap.

"Tentu ini kita sayangkan. Kita bisa lihat di beberapa bangunan pemerintah. Bila dicek secara detil, dipastikan izinnya belum lengkap. Termasuk pengadaan lahan untuk terminal kargo di Tenayan Raya, pembangunan RSUD Pekanbaru dan bangunan lainnya. Jangan jadi preseden buruk bagi masyarakat," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Herwan Nasri ST, Rabu (30/9/2015) dilansir dari Tribunpekanbaru.com

Sementara itu, Wako Pekanbaru Firdaus menyatakan bahwa pembangunan RSUD Pekanbaru type C progressnya sudah mencapai 60 persen dari target pembangunan pada tahun ini.

"Untuk tiang sudah selesai dibangun dan bagian bangunan sudah terlihat jelas. Tahun ini memang baru sekitar 60 persen sisanya tahun depan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus. di Batam, Selasa (06/10/2015) dikutip dari antarariau.com.

RSUD Pekanbaru tipe C ini akan di bagun pada lahan 3,5 hektare di Jalan Garuda Sakti, dengan biaya yang dianggarkan dalam tiga tahun berturut-turut, pertama pada APBD tahun 2014 nilainya Rp5 miliar, ini di peruntukkan bagi pengadaan tanah. Kemudian ditahun ini dianggarkan sebesar Rp45 miliar untuk pembangunan fisik RSUD. Terakhir tahun 2016 sebesar Rp45 miliar untuk kelengkapan dan isi RSUD.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA