FITRA Riau BPJSK II Riau Tidak Amanah Gunakan Uang Masyarakat

Selasa, 17 November 2015 - 10:49:20 wib | Dibaca: 3914 kali 

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) Regional II Provinsi Riau tidak amanah menggunakan uang milik rakyat yang disetor setiap bulannya.

Hal ini diungkapkan oleh Triono Hadi Peneliti FITRA Riau kepada GagasanRiau.Com Selasa (17/11/2015) menanggapi pelatihan mewah-mewahan yang dilaksanakan oleh BPJSK Regional II Provinsi Riau disebuah hotel mewah Bintan Lagoon Resort-Lagoi di Provinsi Kepulauan Riau bertarif Rp1.268.223 peermalam.

Dimana didalam pelatihan tersebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun terdiri dari tarian pantai, makan malam di pantai dan pesta kembang api pada 4 dan 5 November lalu.

"Masyarakat menitipkan uang kepada BPJS, untuk dikelola sebagai jaminan atas biaya kesehatan warga. Bukan berarti warga membayar premi ke BPJS lantas digunakan semaunya. Pengurus BPJS murni hanya mengelola uang yang dititipkan warga. Bukan mengelola uang lainnya dari sumber lainnya juga. Artinya semua uang yang dikelola oleh BPJS itu murni dari warga. Yang notabennya warga miskin (kalau kaya mana mau premi BPJS)"ujar Triono.

Dijelaskan oleh Triono, warga menitipkan uangnya ke BPJS untuk dikelola, memang lembaga tersebut punya hak dalam bentuk fee (komisi. red) yang digunakan untuk operasional (gaji/honor, capacity building, dan operasional lainnya). Namun kata Triono lagi, bukan berarti BPJS boleh semau-maunya menggunakan untuk kegiatan berfoya-foya.

"Jadi penggunaan kegiatan dilakukan BPJS yang katanya untuk penguatan kapasitas dengan gaya mewah itu, adalah bentuk tidak amanah. Semestinya BPJS juga harus efisien dalam penggunaan dana operasional yang murni diambil dari fee premi warga. Meskipun dibolehkan dalam aturan"tukasnya.

Ditambahkan Triono, kondisi tidak efisiennya badan pengurus BPJS itu, sangat bertolak belakang dengan kondisi yang dikeluhkan warga selama ini dalam pelayanan kesehatan. "Satu sisi BPJS mengambil fee dari premi untuk operasional yang berlebihan dan tidak patut. Sementara pelayanan terhadap warga pengguna BPJS juga dilakukan tidak patut. Terbukti banyaknya laporan dan pemberitaan miring yang dialami pasien BPJS selama ini"tuturnya.

Triono menyarankan seharusnya yang diperbaiki BPJS itu adalah pelayanannya. "Baik pelayanan pendaftaran BPJS maupun pelayanan pasiennya. Lihat saja, di Pekanbaru, hanya ada satu lokasi pengurusan BPJS. Untuk ratusan ribu warga yang harus berurusan"tuturnya.

Warga, kata Triono lagi akan lebih rela jika uang operasional itu digunakan untuk menambah loket pengurusan BPJS dan penambahan karyawan untuk melayani administrasi, bukan untuk berfoya-foya. Selain itu juga Triono menanyakan soal Rumah Sakit mitra BPJS, apakah susah dilakukan koordinasi dengan baik.

"Fasilitas RS untuk pasien BPJS apakah sudah baik?. Itu seharusnya yang prioritas dilakukan. Saya harap pemerintah segera mengevaluasi BPJS"tukasnya. Terkait pelatihan mewah-mewahan yang dilakukan oleh BPJSK II Regional Riau Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang membidangi kesehatan akan mengagendakan untuk melakukan pemanggilan.

“Kita akan menjadwalkan pemanggilan kepada pihak BPJSK II Regional Riau dalam waktu dekat ini”kata Ade Hartati kepada GagasanRiau.Com Selasa (17/11/2015) melalui pesan singkat yang dikirimnya melalui telepon genggamnya.

Dikatakan oleh Ade Hartati, pemerintah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan BPJS sebagai Badan yang ditunjuk sebagai penyelenggara jaminan kesehatan tersebut harus melakukan pemanggilan terhadap lembaga tersebut untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya karena pelatihan yang dilakukan menggunakan uang dari masyarakat.

“Meminta BPJS mempertanggung jawabkan semua kegiatan yg dilakukan dengan menggunakan iuran masyarakat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau telah mengintegrasikan program Jamkesda-nya ke JKN per Januari 2015. Selain itu harus ada evaluasi terhdp BPJS terkait layanan yg diberikan ke masyarakat”ungkap Ade. Selain itu tambah Ade lagi, pemerintah harus mengkaji ulang monopoli pelayanan kesehatan merubah regulasi yang hanya menunjuk satu badan ditunjuk.

Reporter Ady Kuswanto


Loading...
BERITA LAINNYA