GMR Akan Lapor ke Mabes Polri, Jika Polda Riau Tidak Segera Tahan Herliyan Saleh

Rabu, 02 Desember 2015 - 08:22:46 wib | Dibaca: 1907 kali 

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Gerakan Mahasiswa Riau (GMR) menyatakan akan melaporkan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) jika Polda Riau tak kunjung menangkap dan menahan Herliyan Saleh dimana mantan Bupati Kabupaten Bengkalis ini sudah ditetapkan tersangka.

"Yang Penting GMR tetap aksi turun kr jalan sebelum ada kejelasan dari Polda Riau, dan HS harus ditahan serta seluruh yang terkait karena Bansos, apabila tidak mampu Polda Riau menahan Herliyan, maka GMR aku mendatangi Mabes Polri"ungkap Kordinator Lapangan Andika Sakai kepada GagasanRiau.Com Rabu siang (2/12/20150.

Pasalnya dikatakan Andika, Polda Riau sudah seperti domba bagi Herliyan Saleh. "Karena tidak berani menangkap HS. Gmr melihat ada permainan antara HS dan Polda Riau. Bungkam karena sudah diberi makan"tukas Andi.

Sebelumnya setelah mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah menjadi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dalam kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun 2012, kini satu lagi koleganya dijeblosan ke bui.

Tersangka kedua yang ditahan itu yakni Purboyo, juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini ditahan di sel tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasikan riauterkinicom, Selasa malam (1/12/15), membenarkan hal itu. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.

"Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka inisial Pb. Kini tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolda Riau, sebelumnya nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan," katanya.

Herliyan Saleh sendiri dalam dugaan korupsi Bansos ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau, namun hingga kini mantan Bupati Kabupaten Bengkalis ini kasusnya mandeg dijalan.


Loading...
BERITA LAINNYA