GagasanRiau.Com Pekanbaru - Aliansi Mahasiwa Peduli Riau (Ampera) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dimana dikatakan Koordinator Ampera Arif Cahyadi kepada GagasanRiau.Com melalui rilis persnya Selasa (12/1/2016) dugaan korupsi di Kabupaten Kuansing ini selama ini sepi dari incaran penegak hukum daerah.
"Inilah daftar dugaan penyelewengan anggaran selama Sukarmis memimpin Kuansing pertama dugaan korupsi proyek 3 Pilar Kuansing pada APBD tahun 2014 Pasar Berbasis Moderen senilai Rp.44 M, pembanguna Hotel Mewah Kuansing Rp.47 M"ungkap Arif.
Selain itu ditambahkannya lagi, pembangunn Universitas Kuansing (Uniks) senilai Rp.51 M. Dan dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2015, selain itu juga dugaan korupsi dan mark up proyek pengadaan Perpustakaan Multimedia terintegrasi barcode system jenjang SMA/SMK senilai Rp. 3,2.M.
"Dugaan suap pengesahan APBD tahun 2016 karena tidak sesuai dengan prosedur. Mark Up Proyek pengadaan Alat kesehatan pada APBD tahun 2015. Dugaan Program Fiktif Rp.2 M pada Bappeda Kuansing tahun 2015.
Untuk itu ditegaskan Arif, pihaknya meminta KPK menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus penyuapan Akil Mukhtar yang dilakukan Indra Putra sewaktu pemenangan Pilkada tahun 2011 lalu.
Reporter Arif Wahyudi