Massa Pendukung AM Mantap Nilai Tuntutan SNI Melawan Mandat Rakyat

Rabu, 13 Januari 2016 - 15:11:37 wib | Dibaca: 3570 kali 
Massa Pendukung AM Mantap Nilai Tuntutan SNI Melawan Mandat Rakyat
Ketua Umum Tim Relawan Indipenden Petani (Reliti) AM Mantap Sungai Pakning Suwitno Pranolo

GagasanRiau.Com Bengkalis - Gugatan yang dilakukan pasangan calon Bupati Bengkalis nomor urut 3 Sulaiman Zakaria - Nur Choris Putra di Mahmakah Konstitusi yang mulai disidangkan pada 11 Januari 2016 lalu, mendapat tanggapan beragam dari tokoh masyarakat. Tak terkecuali dari massa pendukung Pemenang Pemilukada Amril Mukminin - Muhammad.

Hal itu seperti yang dilontarkan Ketua Umum Tim Relawan Indipenden Petani AM Mantap Sungai Pakning Suwitno Pranolo, Rabu (13/1/2016). Suwitno dan massanya menilai gugatan tim s\Sulaiman merupakan upaya melawan mandataris dari mayoritas masyarakat kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan.

"Itu sebuah tindakan yang kita nilai tidak siap kalah, perlu diingat bahwa sebanyak  99. 213 jiwa yang menyumbang suara sah untuk Amril Muhammad tidak akan tinggal diam dan tidak akan terima gugatan maupun tudingan yang dilontarkan Tim SNI," tegas pria yang akrab disapa Ewoks ini.

Gugatan yang dilayangkan tim Sulaiman, kita nilai selain sebagai tindakan tak menerima kekalahan, juga untuk menunjukkan seolah-olah pihaknya bersih dan tidak pernah terlibat kasus.

"Mereka sibuk membawa tudingan dengan ijazah palsu, tapi kita bersama 99.213 orang pendukung Amril Mukminin juga akan mempermasalahkan kasus Lahan Palsu yang pernah melibatkan Sulaiman Zakaria pada tahun 2007 Silam. Ganti rugi lahan pelabuhan Bandar Sri Laksamana diduga langsung ditandatangani oleh Sulaiman yang waktu itu menjabat sebagai sekda, itu lebih parah jika kita bongkar kembali." tandas Ewok.

Pria yang terkenal Vocal ini menjelaskan bahwa lahan yang diganti rugi saat itu adalah pantai laut, tapi Sulaiman malah menandatanganinya dan melakukan ganti rugi.

"Itu kan perampokan uang rakyat secara sistimatis dan terencana, sudah ada beberapa tersangka yang ditahan, tapi pengambil kebijakan tidak tersentuh waktu itu termasuk Sekda dan Mantan Bupati Bengkalis," tandasnya.

Ketua Yayasan Tunas Nusantara ini juga meminta massa pendukung Amril Mukminin - Muhammad untuk terus memberikan dukungan termasuk saat sidang gugatan di MK yang baru dimulai pekan ini.

Hal senada disampaikan Ketua Rumpun Melayu Nusantara (RMN) Kecamatan Bukit Batu, Surya Effendi. Dia menilai seharusnya Sulaiman Zakaria dan timnya harus menjunjung tinggi norma-norma melayu, diantaranya legowo jika sudah kalah dalam Pilkada.

"Seharusnya legowo saja yang sudah kalah, apalagi jarak suara sangat jauh yaitu sekitar 40.000 suara, jarak antara Amril dan Sulaiman, sudah jelas mayoritas Rakyat Bengkalis menginginkan Amril Mukminin menjadi Bupati, jadi tak perlu lagi memaksa dan melawan kehendak rakyat," tutur Surya Effendi.

Reporter Mirzal Apriliando


Loading...
BERITA LAINNYA