GagasanRiau.com Tembilahan - Kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Parit 4 Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Jalan Lintas Provinsi, Kamis (18/2) baru bisa dipadamkan sekitar 30 menit setelah kebakaran terjadi.
Pemadaman api tersebut dilakukan dengan menggunakan 7 tabung racun api dan 2 unit mobil damkar. Menurut Kapolres Kab.Inhil melalui Kabak Humas AKP Iptu Warno mengatakan, kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sedangkan kerugian materil belum dapat di taksir.
Selain itu, Akibat kejadian tersebut, lanjut Iptu Warno, konsumen yang sepeda motornya mengeluarkan percikan api, Mariunita Pilantina Binti Mawardi mengalami luka bakar great 3 lebih kurang 50 persen, saat ini korban dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Seperti dijelaskan oleh pengawas SPBU, Sutikno sebelumnya, api berawal dari percikan api sepeda motor Honda Revo Absolute dengan nomor polisi BM 4696 GM yang dikendarai korban Mariunita Pilantina (30).
"Pihak petugas pom menegur pelanggan yang lagi mengisi minya premium, Setelah ditegur pelanggan mematikan mesin sepeda motornya. Setelah pengisian, ketika menghidupkan stater motor langsung menimbulkan percikan api. Api membesar dan menyambar kemesin dispenser premium sehingga terjadi kebakaran di areal tersebut, sebut Sutikno, Kamis. (*)
Reporter Daud M Nur