Tim Gabungan Amankan Kulit Harimau, Beruang, dan Ular dari Jambi

Jumat, 29 April 2016 - 20:24:18 wib | Dibaca: 2786 kali 
Tim Gabungan Amankan Kulit Harimau, Beruang, dan Ular dari Jambi
Kulit hewan yang diamankan pihak kepolisian

Gagasanriau.com. PEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi antar provinsi di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (29/4). Pengungkapan tersebut dilakukan di Desa Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang berbatasan dengan provinsi Jambi.

"Benar, kita melakukan penangkapan itu. Saat ini kita masih memeriksa pelaku," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Ari Rahman Nafarin kepada wartawan di Pekanbaru.
     
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Riau menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, BBKSDA Jambi dan Wildlife Crime Team. Sejumlah barang bukti berupa organ satwa dilindungi tersebu berhasil diamankan.
    
Di antara barang bukti yang diamankan adalah organ kulit dan tulangHarimau, kulit dan tulang beluang Beruang, serta satu kardus besar kulit Ular. Seluruh barang bukti itu diamankan dari dua orang pelaku masing-masing berinisial He dan An. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan dan pengembangan di Ditkrimsus Polda Riau.
     
Dari pantauan di Ditkrimsus Polda Riau, terlihat kulit Harimau yang disimpan dalam ember cat dan direndam dengan Sipiritus. Kemudian terlihat juga tulang serta kulit Beruang dalam beberapa karung serta beberapa lembar kulit ular turut diamankan.
    
Salah seorang petugas BBKSDA Riau menjelaskan organ dari hewan dilindungi tersebut berasal dari Provinsi Jambi yang akan dijual di Provinsi Riau. Ia mengatakan pengungkapan tersebut berkat kerjasama dengan BBKSDA Jambi, namun diserahkan ke Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.***





Sumber: antara


Loading...
BERITA LAINNYA