Kepala BKD Inhil Nyatakan Kasus Pejabat Minta Minuman Kaleng Akan Dijatuhkan Sangsi Tegas

Selasa, 12 Juli 2016 - 18:02:14 wib | Dibaca: 5618 kali 
Kepala BKD Inhil Nyatakan Kasus Pejabat Minta Minuman Kaleng Akan Dijatuhkan Sangsi Tegas
Kepala Dinas (Kadis) Badan Kepegawaian Daerah (BKD), H Fauzar

GagasanRiau.Com Tembilahan - Kasus "Mama Minta Air Kaleng" pada waktu lalu 20 Juni 2016 oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wiwik Sulatmi dinilai sudah melanggar kode etik dan terindikasi gratifikasi. Dan Pemeerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan akan melakukan sanksi tegas terkait kejadian tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), H Fauzar mengungkapkan, Sekcam Pulau Burung akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2343/M.PAN-RB/06/2016.

Dimana dalam aturan yang dikeluarkan tersebut, setiap aparatur negara, baik itu pegawai negeri sipil maupun anggota TNI/Porli, dilarang menerima atau meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pihak ketiga.

"Pada waktu lalu pihak yang bersangkutan sudah kita panggil, dan kita sudah membuatkan berita acara pertemuan itu. Terduga mengakui bahwa surat yang ditandatangani dengan menggunakan stempel basah minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang dan pengusaha, terduga mengakuinya," ungkap H Fauzar kepada GagasanRiau.Com, Selasa (12/7/2016) sore.

Disebutkan H Fauzar lagi, adapun bentuk sanksi yang akan diberikan kepada sekcam pulau burung tergantung keputusan yang akan ditetapkan pada pertemuan terakhir nanti dalam Rapat Tim Badan Pertimbangan Badan Kepegawaian (Bapek), dan hasil rapat tersebut pihaknya akan menyurati Satuan Kerja (Satker) Inhil.

"Masalah sangsi yang akan kita berikan ialah sangsi administratif. Bisa saja meliputi teguran tertulis, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, dicopot dari jabatan, hingga diberhentikan jika terbukti ada unsur pidana. Tergantung pertimbangan pada saat rapat putusan nanti," tegasnya.

Sementara itu, pada waktu lalu sudah disebutkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sa'id Syarifuddin menyebutkan bahwa, sekcam tersebut terancam copot.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA