Masyarakat Pinta Pansus Lahan DPRD Bengkalis Rebut Lahan Dikuasai PT Sinarmas Grup

Ahad, 24 Juli 2016 - 16:14:59 wib | Dibaca: 8045 kali 
Masyarakat Pinta Pansus Lahan DPRD Bengkalis Rebut Lahan Dikuasai PT Sinarmas Grup

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Masyarakat Desa Bukit Kerikil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau meminta agar Panitia Khusus (Pansus) Monotoring Lahan agar serius memperjuangkan hak-hak rakyat mengenai kepemilikan lahan yang dirampas oleh PT Arara Abadi dan  PT Satria Perkasa Agung grup nya Sinar Mas.

Hal disampaikan perwakilan warga melalui surat eletroknik kepada GagasanRiau.Com Minggu (24/7/2016) saat dilakukan pertemuan interaktif masyarakat Desa Bukit Kerikil dengan Pansus Monitoring sengketa lahan DPRD Bengkalis.

Dimana dalam agenda pertemuan tersebut Pansus Monitoring dan Identifikasi Sengketa Lahan Kehutanan dan Perkebunan DPRD Bengkalis mengadakan diskusi dengan perwakilan masyarakat desa Bukit Kerikil di aula kantor Desa Sabtu 23 Juli 2016.

DPRD Bengkalis yang datang adalah Ketua Pansus Azmi Rojali SIP,  Wakil Ketua Pansus Indrawan Sukmana dan Johan Wahyudi ( Daerah Pemilihan dari desa Bukit Kerikil).

"Inti permasalahannya adalah ketidakadilan status kepemilikan lahan yang dikelola rakyat. Kasus ini sama dengan kasus daerah lain di kabupaten Bengkalis yaitu mengapa rakyat Indonesia sebagai pemilik sah tanah air Republik Indonesia ini pemukiman dan tanah perkebunannya masih dalam kawasan hutan dan belum jelas status tanahnya" ungkap Ruslan perwakilan masyarakat dalam pertemuan tersebut kepada Pansus Lahan DPRD Bengkalis.

"Sedangkan perusahaan perusahaan Hutan Tanaman Industri di sekitar Desa Bukit Kerikil yaitu Sinar Mas Group ( PT Arara Abadi dan  PT Satria Perkasa Agung) sudah dikeluarkan dari kawasan hutan dan sudah punya sertifikat" tegasnya.

Dikatakan Ruslan lagi, selama ini konflik agraria antara rakyat pemilik tanah air dengan perusahaan swasta seperti kriminalisasi. "Bahkan ditahan dipenjara, perampasan tanah rakyat, dihalangi-halangi mendirikan rumah oleh Sinar Mas Group dengan dibekingi aparat sudah sering terjadi tidak hanya di Desa Bukit Kerikil juga terjadi di tempat lain" tegasnya lagi.

Ditambahkan aktifis agraria setempat ini, bahwa dalam pertemuan tersebut, rakyat Desa Bukit Kerikil harus bisa mendapatkan hak-hak konstitusionalnya yaitu tanah yang sudah dikelola di keluarkan dari kawasan hutan. "Dan negara wajib memenuhi hak-hak rakyatnya yaitu diberi Sertifikat Hak Milik sebagai rakyat yang berdaulat" tukasnya.

Dan ditambahkannya lagi, langkah yang harus dilakukan, kuncinya cuma satu mau tidak Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bukit Kerikil Eko Sarwono bersama Ketua BPD  bekerja keras mengomandoi masyarakat bergerak untuk melepaskan tanah yang sudah dikelola rakyat agar bisa keluar dari kawasan hutan berproses menuju pembuatan sertifikat tanah.

"Jika Pjs Kepala Desa Bukit Kerikil Eko Sarwono dan Ketua BPD Yusnarwardi tidak mau bergerak sampai tuntas kita bisa pertanyakan kemana keberpihakan nya, ke rakyat atau ke perusahaan " timpal Ruslan.

Dan dari kesimpulan Rencana Tindak Lanjutnya disampaikan bahwa tugas Pjs Kepala Desa adalah membentuk panitia yang kredibel dan transparan.  
Dimana diuraikan Ruslan, tugas panitia ini adalah, membuat peta desa dengan menggerakkan partisipasi rakyat menggunakan alat GPS sebagai alat bukti adanya kantor, sekolah, Puskesmas, jalan, rumah rumah, perkebunan perkebunan yang telah di kelola rakyat.

Yang kedua adalah mengumpulkan tandatangan dan photo copy KTP rakyat desa Bukit Kerikil dengan isi surat agar tanah tanah yang sudah dikelola rakyat dikeluarkan dari kawasan hutan menuju proses sertifikat tanah.

Dan setelah itu pansus akan membuat rekomendasi penetapan ke Bupati Bengkalis. Peta dan Surat tanda tangan masyarakat desa Bukit Kerikil akan dibuat puluhan rangkap dan dikirim ke Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Panglima TNI.

"Jangan lama-lama lagi kami tunggu satu minggu ini dan juga setahu saya ini sudah dianggarkan oleh desa untuk pemetaan dan masalah tanah sebesar 35.000.000 ( Tiga puluh lima juta rupiah). Karena anggota Pansus DPRD dalam pertemuan mengatakan dalam waktu dekat Pansus akan segera buat rekomendasi sengketa lahan Bengkalis " tegas Ruslan.

"Kalau memang niat berpihak ke rakyat buat peta dengan alat GPS HP Android satu sampai dua Minggu juga siap, banyak anak muda yang paham GPS Internet di sini juga bisa belajar ke organisasi lingkungan di Pekanbaru yaitu JIKALAHARI atau WALHI, itu kalau Pjs Kepala Desa berpihak ke Rakyat ya" ujar nya.

Rakyat Bukit Kerikil juga sangat berharap agar anggota pansus DPRD terutama Johan Wahyudi yang berasal dari Bukit Kerikil terus mengawasi dengan ketat agar panitia terbentuk dan menjalankan tugas seperti hasil kesimpulan diskusi di aula desa.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA