Kabupaten Kepulauan Meranti Pintu Masuknya Makanan Selundupan

Selasa, 26 Juli 2016 - 11:55:18 wib | Dibaca: 2471 kali 
Kabupaten Kepulauan Meranti Pintu Masuknya Makanan Selundupan

GagasanRiau.Com Selatpanjang - Kabupaten Kepulauan Meranti disinyalir menjadi pintu masuk makanan selundupan asal luar. Dimana makanan selundupan tersebut belum dijamin layak konsumsi dan juga hal ini merugikan bagi negara.

Seperti yang diungkap oleh Kepolisian Resort Kepulauan Meranti telah memeriksa sejumlah saksi terkait penangkapan Daging Bebek dan Daging Ayam Ilegal asal Malaysia , Senin (25/7/16) pagi kemarin.

Para saksi yang diperiksa tersebut yakni Rokim, pembawa/pengakut 6 kardus barang ilegal itu, Suparman alias Acai selaku pengurus ( transportir/ expedisi ) kapal dan Zulkarnain pemilik rumah tempat penyimpanan barang.

Berdasarkan Keterangan saksi bahwa barang asal Malaysia ini dibawa oleh saudara Edison (Kapten Kapal) dengan menggunakan KM Tenaga Sakti dan sampai di Kota Selatpanjang (Pelabuan Pelindo 1) pada hari Minggu 24 Juli kemarin.

"Barang-barang tersebut merupakan milik saudara Ayam yang berdomisili Kota Pekanbaru,"ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar, Selasa (26/7/16) dalam pers rilisnya.

Menurutnya, barang-barang asal malaysia tersebut setelah sampai di Selatpanjang dikumpulkan/disimpan di Rumah milik Zulkarnain untuk selanjutnya di kirimkan kepada saudara AYAM di Pekanbaru.

Adapun barang bukti dalam penangkapan tersebut ditemukan sebanya 6 kardus besar Daging Bebek dan Ayam yang diangkut menggunakan grobak dari pelabuhan Pelindo I.

Selanjutnya, sebanyak 9 kotak besar Daging Ayam dan Bakso Ikan juga ditemukan setelah penggeledahan ditepat penyimpanan di kediaman Zulkarnian di Jalan Impres, Selatpanjang Timur.

Barang-barang asal malaysia ini diamankan karena dugaan tindak pidana dibidang Karantina Hewan dengan cara memasukkan media pembawa hama tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara Asal.(Riauterkini)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA