GagasanRiau.com, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyerahkan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB-P2 tahun 2016 Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, serta penyerahan Surat Ketetapan Pajak/Retribusi Daerah Tahun 2016.
Penyerahan surat tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Pendapatan Kabupaten Inhil dihadiri Sekda Inhil Sa'id Syarifuddin, Kadis Dispenda, Kadis Dishub, Kominfo, Camat, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN, BUMD.
Seperti penuturan Kadis Dispenda Inhil Drs H Aslimuddin, tujuan kegiatan peyerahan SPPT PBB, SKPD dan SKRD ini adalah untuk memberikan motivasi kepada masyarakat yang membayar pajaknya tepat waktu dan memastikan SPPT PBB, SKPD dan SKRD telah diterima oleh wajib pajak dan wajib Retribusi.
Sementara itu, Sekda Inhil Said Syarifuddin sangat bersyukur dengan diselenggarakannya penyerahan SPPT BB yang diserahkan langsung ke Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, dimana PBB ini merupakan sudah menjadi pajak 100 persen untuk daerah yang sangat membantu dalam pembiayaan pembangunan daerah.
"Jadi kita berharap waktu ini bisa bekerja dengan maksimal karena memang camat Lurah dan Kepala Desa yang akan membantu di lapangan. Dan kita berharap pada tahun ini lebih meningkat dari pada tahun lalu, dan bagaimana PBB ini bisa lebih banyak di dapat," katanya.
Kemudian Said juga sangat berharap kepada masyarakat yang wajib pajak agar meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak. Wajib pajak memang kewajiban sebagai warga negara untuk membangun daerah. Pajak PBB ini sudah 100 persen masuk kekas yang sangat berperan dalam pembangunan daerah.
"Kita sangat berharap kepada Kadis Penda dan Jajarannya jangan lengah lagi, dan waktu hanya beberapa bulan saja. kita pinta hal ini bagaimana PAD ini bisa di capai," tukasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut yang pertama, penyerahan SPPT PBB tahun 2016 kepada Camat Tembilahan & Tembilahan Hulu dan selajutnya akan diteruskan kepada wajib pajak melalui Lurah/Kepala Desa & Kolektor
Peyerahan SKRD Retribusi HO Kepada UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan & Tembilahan Hulu Selanjutnya disampaikan kepada wajib Retribusi.
Jika dilihat jumlah SPPT dan Target antara tahun 2015 dan 2016 terdapat penurunan target sedangkan jumlah SPPT Meningkat. Karena ada 1 (Satu) Objek pajak yaitu PT.Transportasi Gas Indonesia yang beralih pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan ketetapan sebesar Rp1,4 Milyar.**
Humas/Daus M Nur