Karyawan FIF Tembilahan Gelapkan BPKB Milik Nasabah

Ahad, 14 Agustus 2016 - 08:28:47 wib | Dibaca: 3013 kali 
Karyawan FIF Tembilahan Gelapkan BPKB Milik Nasabah
Foto ilustrasi

GagasanRiau.com, Tembilahan - Seorang warga jalan Gunung Daek Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ikhsan merasa kecewa dengan pihak FIF Tembilahan Inhil yang berkantor di Jalan Batang Tuaka Tembilahan. Pasalnya, karyawannya bernama Heriyadi telah membawa kabur BPKB miliknya.

Menurut penuturan Ikhsan, diketahui setelah Ikhsan ingin mengambil BPKB sepeda motor merek Revo miliknya yang digadaikannya ke FIF pada akhir tahun 2013 lalu, ternyata hilang. Dan hingga saat ini, sudah satu tahun lebih setelah pelunasan peminjaman, BPKB miliknya belum juga dikembalikan sesuai dengan perjanjian.

Menurut informasi pihak FIF, BPKB milik konsumen (Ikhsan) dibawa kabur karyawan FIF yang bernama Heriyadi yang saat itu bertugas sebagai pemegang BPKB Konsumen sebagai jaminan pinjaman.

Ternyata, pihak FIF mengaku ada tiga konsumen yang menjadi korban penggelapan surat kendaraan bermotor ini.

"Sejak tahun 2015 belum juga ada tanggungjawab FIF untuk menggantinya. Padahal saya sudah berulang kali datang ke kantor, tapi masih saja alasannya sedang diproses. Sampai kapan selesai, ini sudah setahun lebih setelah pelunasan peminjaman," kata Ikhsan, Sabtu (13/8/2016).

Dengan kejadian ini, Ikhsan akan melaporkan penggelapan itu ke pihak kepolisian. FIF akan dilaporkan dengan tuntutan pasal 406 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memusnahkan atau menghilangkan barang milik orang lain diancam dengan pidana penjara maksimal selama 2,8 tahun dan denda Rp. 4,5 juta.

"Saya kesal dijanjikan akan diganti, tapi sampai sekarang saya tunggu-tunggu tidak juga ada niat baiknya. Terakhir, saya datang Jumat (12/8/2016/ ) kemaren tapi jawabannya masih diproses. Aneh, sudah setahun lebih tapi masih juga jawaban diproses," kesalnya.

Reporter: Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA