GagasanRiau.com, Tembilahan - Tim Khusus yang akan dipersiapkan Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) untuk penyelesaian masalah hama dan sengketa lahan di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), ternyata juga dibebankan tugas untuk menyelesaikan seluruh permasalahan masyarakat dengan perusahaan lainnya se-Inhil.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Inhil H M Wardan saat menerima pengaduan masyarakat Sungai Bela.
"Saya ingin agar seluruh permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan yang ada di Inhil ini dapat diperhatikan dan segera diselesaikan. Untuk itulah saya pintakan tim yang akan dibentuk ini dapat menjadi tim leader penyelesaian seluruh permasalahan yang ada itu," tegas Wardan langsung kepada stafnya yang turut hadir dalam pertemuan di kediamannya, Senin (5/9/2016).
Sebelumnya Wardan mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui berbagai permasalahan antara masyarakat dan perusahaan itu. Sebut saja sengketa lahan di Desa Rambaian atau pula di Kecamatan Tempuling. Jauh hari, tegasnya, telah dimintakannya pula Satker terkait untuk dapat menyelesaikan itu.
"Tapi belum juga selesai semua. Makanya saya ingin dengan tim yang saling terkait antar Satker ini dapat menjadi jalan penyelesaian itu," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setdakab Inhil, Yun Hawarius, dikatakannya bahwa pembentukan tim akan sesegera mungkin dilakukan. Tim yang akan diketuai langsung oleh Asisten I Setdakab Inhil tersebut, katanya, akan diisi oleh seluruh satuan kerja terkait.
"Seperti dari kami sendiri, Bagian Hukum, Badan Perizinan, Badan Lingkungan Hidup dan juga Dinas Perkebunan. Hal ini tentu agar seluruh masalah dapat diselesaikan dengan baik," jelasnya.
Bahkan dikatakannya, dengan tim yang dibentuk dari segala lini itu maka kemungkinan pencabutan izin perusahaan yang masih membandel tentu tak tertutup kemungkinan.
"Ini tentu bisa kita lakukan dengan cepat karena tim sudah terdiri dari segala lini yang bisa disikapi dengan cepat," pungkasnya.**
Reporter: Daud M Nur