GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai lalai dan abai terhadap pengawasan banyak praktik ilegal klinik kesehatan yang beroperasi di Kota Bertuah. Dan Legislator Pekanbaru Fraksi PPP, PKS NasDem, Zulkarnain, meminta Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait melakukan peninjauan ulang terhadap usaha berkedok praktik kesehatan tersebut.
Hal ini berawal dari, ditemukan klinik gigi beroperasi 2 tahun diduga illegal bahkan dokter yang melakukan pengobatan adalah dokter gadungan.
"Ini bukti pengawasan Pemko masih lemah dan masih banyak kecolongan. Harusnya klinik yang beroperasi hingga bertahun ini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru tetapi karena kurang pengawasan praktik ini bisa beroperasi hingga 2 tahun lamanya," kata Zulkarnain ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (29/9).
Zulkarnain juga tidak menampik bahwa masih banyak pratik-praktik illegal di Pekanbaru. Jelas ini menandakan pengawasan dari instansi Pemko sangat lemah. Akibatnya usaha ilegal tersebut tumbuh subur dan menjamur di Pekanbaru.
"Banyak usaha-usaha praktik kesehatan yang telah beroperasi di kota Pekanbaru, seperti praktik dokter gigi sampai bidan kandungan serta praktik profesi lainnya. Perlu dilakukan pendataan ulang terhadap jenis usaha yang ada di Pekanbaru sehingga kebocoran PAD bisa dianulir," jelasnya.
Menjamurnya operasi usaha praktik kesehatan di kota Pekanbaru itu, dinilainya sebagai bentuk unsur kesengajaan yang dilakukan Pemko Pekanbaru. Artinya ada keberanian pengusaha berdiri di Pekanbaru tanpa mengantongi izin, jelas hal ini ada yang melindungi usahanya, dugaan kuat oknum bermain dibelakangnya.
"Kita menilai usaha praktik kesehatan ini pasti ada oknum yang bermain dalam arti adanya proses pembiaran yang dilakukan oleh Dinas terkait dalam hal ini DIskes Pekanbaru," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru serta Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) serta Satpol PP Pekanbaru, melakukan penertiban terlebih dahulu.
" Siapa pihak yang bisa menjamin usaha praktik tersebut bisa memberikan jaminan yang baik untuk masyarakat menjadi sehat. kita kan belum mengetahui sejauh mana obat-obatan yang digunakan oleh usaha praktik, apakah obatnya asli oleh pihak terkait atau bisa jadi menggunakan obat yang palsu atau tiruan," cetusnya.
Kepada pelaku yang kedapatan membuka praktik illegal diharapkan agar diberikan sanksi tegas dan cabut operasionalnya. " Jangan sampai praktik ini bisa berdiri lagi, berikan mereka efek jera," pintanya.
Editor Arif Wahyudi