APBD-P 2016 Pemko Pekanbaru Menunggu Persetujuan Pemprov Riau

Selasa, 11 Oktober 2016 - 12:37:00 wib | Dibaca: 5689 kali 
APBD-P 2016 Pemko Pekanbaru Menunggu Persetujuan Pemprov Riau
Sekda Kota Pekanbaru M Noer

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih melakukan verifikasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kami sudah serahkan berkas APBD Perubahan untuk diverifikasi provinsi, tetapi sekarang masih di sana," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer di Pekanbaru, Senin (10/10/2016).

M Noer menjelaskan progres APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2016 jalan di tempat. Padahal akhir tahun anggaran tinggal 2,5 tahun lagi. Sementara sebut M Noer APBD Perubahan 2016 sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat September lalu.

"APBD Perubahan kita sebesar Rp2,4 triiun itu sudah disahkan sejak Jumat 23 September 2016 lalu, sampai kini masih tahap verifikasi di pemerintah provinsi," tegasnya lagi.

Lanjutnya, verifikasi yang berjalan di provinsi itu merupakan tahapan yang harus dilalui untuk seluruh kabupaten/kota di Riau. Namun diharapkan bisa dimudahkan agar penganggaran pembangunan bisa segera diselesaikan sebelum akhir tahun.

Ia juga tidak bisa memastikan kapan APBD Perubahan Pekanbaru selesai diverifikasi gubernur. M Noer hanya berharap dalam minggu ini, verifikasi selesai dan ditandatangani gubernur dan bisa segera digunakan.   

"Kalau nanti selesai verifikasi, masih ada proses untuk segera digunakan," kata M Noer menambahkan. Ia menambahkan meski waktu efektif untuk pelaksanaan kegiatan yang dialokasikan dalam APBD Perubahan hanya tinggal dua bulan, M Noer yakin realisasi akan selesai tepat waktu.

"Lantaran di APBD Perubahan tidak ada kegiatan fisik," tegasnya menambahkan. Sekedar informasi, sebelumnya diberitakan target realisasi APBD Perubahan diharapkan Pemko Pekanbaru bisa digunakan awal Oktober 2016 tidak tercapai sampai kini.

Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau belum ada perubahan. Artinya, tidak ada anggaran di APBD Perubahan yang tidak disetujui atau juga dipertanyakan.

"Kemarin hanya diminta untuk melengkapi dokumen anggaran yang masih kurang namun terkait alokasi anggaran sendiri sejauh ini tidak ada masalah," kata M Noer.

Seperti diketahui DPRD Kota Pekanbaru pada Agustus 2016 sudah menyetujui dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan 2016.

Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD sepakat melakukan pemotongan anggaran pada APBD Perubahan dikarenakan rasionalisasi penerimaan yang diperoleh dari berbagai sektor pajak, termasuk dana transfer dari pusat maupun dana Pemprov Riau berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Pada awalnya APBD murni Pekanbaru 2016 disahkan Rp3,1 triliun, namun pada KUA-PPAS, APBD Perubahan 2016  mengalami penurunan sekitar Rp700 miiar. Kini disepakati  hanya Rp2,4 triiun.

Sesuai KUA-PPAS yang diserahkan ke DPRD, pada APBD 2016 pendapatan daerah Kota Pekanbaru direncanakan Rp2,821 triliun. Sementara tahun 2015 sebesar Rp2,628 triiun atau mengalami kenaikan Rp192,3 miliar (7,32) persen. Jumlah tersebut berasal dari PAD Rp1,243 triiun, dana perimbangan Rp1,103 triiun, pendapatan daerah yang sah Rp474,4 miiar.

Pada APBD 2016, penerimaan pembiayaan ditargetkan dari Silpa tahun 2015 Rp486 miiar. Jumlah ini nanti ditambahkan dengan Rp2,821 Triliun, jadi sekitar Rp3,1 triiun lebih.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA