Developer PT.Cipta Jaya Inhil Kembali Berjanji Akan Kembalikan Uang Calon Konsumen

Selasa, 01 November 2016 - 14:02:57 wib | Dibaca: 3219 kali 
Developer PT.Cipta Jaya Inhil Kembali Berjanji Akan Kembalikan Uang Calon Konsumen
Konsumen Serbu PT.Cipta Jaya Inhil (CJI) di Jalan Sri Gemilang Tembilahan, Senin(31/10/2016)

GagasanRiau.Com Tembilahan - Puluhan calon konsumen yang telah membayar boking Fee (uang muka) mendatangi kantor PT.Cipta Jaya Inhil di Jalan Sri Gemilang Tembilahan, Senin (31/10/2016). Kedatangan calon konsumen ini adalah yang kali kedua. Mereka mendatangi kantor PT.Cipta Jaya Inhil untuk meminta pertanggungjabawan manajemen perusahaan tersebut.

Baca Juga Perusahaan Perumahan PT Cipta Jaya Inhil Diduga Lakukan Penipuan

Kedatangan para calon konsumen ini menuntut janji Manajer PT.Cipta Jaya Inhil bernama Januar Jaya. Sebab, perusahaan ini dinilai oleh para calon konsumen telah melakukan penipuan, karena perumahaan yang dijanjikan tidak kunjung digarap dan dibangun.

Menurut Roni Sapriadi selaku calon konsumen kepada GagasanRiau.Com Developer PT.Cipta Jaya Inhil yang bergerak dibidang Broker Property pembangunan perumahan ini diduga lakukan pengelapan uang broker fee (uang muka).

Dari pantauan pertemuan tersebut berlangsung tegang, akibat janji pihak perusahaan tidak ditepati, padahal sesuai dengan surat perjanjian Senin (31/10/2016) akan mengembalikan uang calok konsumen sesuai dengan kesepakatan pembatalan sebagai konsumen.

"Selama dua hari ini apa yang bapak janjikan, bapak tidak menepati janji sesuai dengan surat pernyataan hari ini bapak akan mengembalikan uang kami," tanya Roni Sapriadi.

Manajer PT.Cipta Jaya Inhil, Januar Jaya kembali memohon kepada para calon konsumen untuk memberi waktu, sebab pihaknya belum mendapatkan dana untuk mengembalikan uang para calon konsumen.

"Saya mohon kepada bapak, saya sekarang lagi mengusahakan. Saya cukup bertanggung jawab apa yang terjadi. Tapi saya meminta waktu lagi sampai tanggal yang ditentukan. Ya mudah-mudahan kalau tanggal yang ditentukan ini tidak meleset, saya akan kembalikan uang muka bapak-bapak atas kesepakatan pembatalan sebagai konsumen kami," harapnya didepan para calon konsumen.

Dimana sebelumnya, pihak perusahaan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan perjanjian akan mengembakikan uang boking fee dengan menandatangani surat perjanjian. Akan tetapi, pihaknya kembali meminta waktu kepada pihak calon konsumen.

"Mudahan hari Senin ini jika kami medapatkan dananya, segera kami kembalikan uang bapak-bapak ibu-ibu," ujarnya lagi memberikan harapan.

Sementara itu, salah satu calon konsumen tidak cukup puas dengan itu, sebab pihaknya sudah beberapa kali dijanjikan, akan tetapi sampai saat ini sesuai dengan perjanjian, pihak perusahaan siap dilaporkan kepolisi jika tidak menepati.

"Kami cukup bersabar pak, kami terus diberi janji-janji, ternyata kami hanya diberi janji palsu, tambah sakit hati para calon konsumen yang ada disini," tukasnya.

"Kami disini meminta solusi biar para konsumen ini merasa senang. Kami disini meminta uang kami kembali, kerna kami butuh uang," celetuk konsumen yang dibelakan.

Kembali Januar Jaya berkelik untuk menenangkan hati para konsumen yang sebagian lagi emosi karena janji-janji saja yang diberikan.

"Kami sudah berusaha untuk mencarikan uang untuk mengembalikan uang ini. Kami sudah meminta bantuan kepada salah seorang untuk meminjam uang. Akan tetapi pihak bersangkutan belum memberi jawaban sampai saat ini. Kami sudah cukup berusaha, akan tetapi uang itu masih ditangan orang," katanya lagi.

Saat ini, katanya lagi, dirinya hanya bisa meminta masukkan dan solusi, beri kami proses waktu untuk mencarikan dana, baik itu menjual aset lain, guna menutupi uang muka para konsumen.

Para konsumen lainnya terus mendesak pihak perusahaan meminta pihaknya bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tersebut.

Sementara itu, salah satu calom konsumen celetuk mempertanyakan uang muka yang sudah disetor tersebut dikemanakan. Sebab, diketahui, penggarapan perumahan tahap kedua belum ada tampak sampai saat ini, sejak bulan dua kemarin.

Menyanggah pertanyaan itu, menurut keterangan Januar Jaya, uang boking fee (uang muka) tersebut dimodalkan untuk penggarapan pembangunan perumahan tersebut. "Uang muka itu kami gunakan untuk merintis jalan dan pemasangan listrik untuk pembangunan perumahan tahap satu. Jadi anggaran itu saya putarkan kesana," ungkapnya.

Untuk diketahui, pihak perusahaan dan para calon konsumen kembali lakukan perjanjian dengan meneken surat perjanjian akan mengembalikan uang calon komsumen pada Senin tanggal 15 November 2016.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA