Pemkab Inhil Terima Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Ahad, 18 Desember 2016 - 12:46:56 wib | Dibaca: 2371 kali 
Pemkab Inhil Terima Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

GagasanRiau.Com Tembilahan -  Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Asisten Bidang Penyelesaian Pelaporan Bambang Pratama, yang bertempat di ruang kerjanya, Kamis (16/12/2016) siang.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sesuai UU No.25 TH 2009 di berikan ke Kabupaten Inhil berdasarkan penilaian terhadap pelayana publik  yang sudah memasuki tahun ke-2.

Saat di mintai keterangan dari Ombudsman RI Asisten Bidang Penyelesaian Pelaporan Bambang Pratama usai menyerahkan hasil laporan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik mengatakan, pada Tahun ini sudah memasuki Ke-2 Kabupaten Inhil di libatkan dalam obesrvasi pelayanan-pelayanan Publik menurut No.25 TH 2009 dan selama ini sudah ada perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Inhil tetapi masih berada di Zona sedang atau kuning yang patut di apresiasi karena inhil termasuk Kabupaten terluar di Provinsi Riau.

Untuk di ketahui bahwa Kabupaten Inhil sudah berada di posisi 41 dari seluruh Kabupaten di Indonesia.

Maka dari itu di harapkan dari pihak Bupati Inhil beserta SKPD untuk lebih Fokus dalam hal pelayanan publik untuk bisa mencapai zona hijau dimana saat ini Kabupaten Inhil masih berada di zona kuning karena Penilaian ini berdasarkan dari implementasi kesiapan pelayanan terhadap publik.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili oleh Asisten 1 Setda Inhil Drs.Afrizal yang di wawancarai usai menerima Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik mengatakan, Kabupaten Inhil pada tahun 2016 ini merupakan tahun ke-2 penilaian dari ombudsmen terahadap pelayan publik dalam kesiapan kita dalam memberikan pelayanan.

Dimana, penilaian ini ada 3 zona yaitu Hijua, Kuning dan Merah, Alhamdulillah Inhil berada di Zona Kuning dimana Inhil berada di rangkin 41 Kabupaten Se-Indonesia.

"Di harapkan ini menjadi dorongan kita untuk dapat meningkatkan kinerja pelayanan di masa-masa yang akan datang. Karena, penilaian ini di lakukan secara independen yang tidak pernah di ketahui pihak Pemeritah Kabupaten," ujarnya. (Humas)


Loading...
BERITA LAINNYA