Sudah Marak, Dispenda Pekanbaru Mengaku Kecolongan Iklan Rokok Menjamur

Selasa, 20 Desember 2016 - 17:12:48 wib | Dibaca: 4753 kali 
Sudah Marak, Dispenda Pekanbaru Mengaku Kecolongan Iklan Rokok Menjamur

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru mengaku kecolongan terkait maraknya iklan rokok di sepanjanga jalan Kota Bertuah akhir-akhir ini.

Beberapa perusahaan Rokok seperti Maxis, Marlboro, Class Mild dan LA Bold. Seakan tanpa mengenal aturan marak memajang merek dagangan mereka di berbagai alat peraga promosi, bahkan di beberapa media televisi videotron pun tak kenal waktu terus tayang di persimpangan jalan protokol.

Pantauan dilapangan seperti terlihat Neon Box Rokok Marlboro, Maxxis dengan ukuran 5 x 10 M terpampang di Jalan Sudirman selain itu juga didepan Kantor Radio Republik Indonesia juga jalan Durian kota Pekanbaru.

Dan anehnya iklan rokok ini sudah ada awal bulan Desember, namun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seperti acuh tak acuh.

Meskipun ada surat edaran Walikota Pekanbaru, Nomor 805/DPD/XII/2015 tentang larangan pemasangan iklan Rokok di jalan Ruas tertentu Pekanbaru, seperti Jalan Sudirman, Jalan Riau, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai / Nangka, Jalan Gadjah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Diponegoro dan jalan Patimura, tidak dipatuhi oleh Advertising maupun Pemasang Iklan.

Dan daerah tersebut dinyatakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produksi tembakau.

Pengakuan Kepala Bidangan (Kabid) Pendataan Pendapatan Dispenda Pekanbaru, Andry Yulius Hamidi pihaknya kecolongan untuk baliho iklan Rokok yang menjamur di beberapa jalan protokol Pelanbaru.

"Saya tidak tahu adanya iklan Baliho Rokok di Jalan Sudirman itu karena mereka menayangkan pada hari libur, saya mendapat informasi ini sudah dari minggu kemaren. team akan meninjau lokasi untuk menurunkannya, " ujarnya.

Namun Andri mengaku bahwa pihaknya pada bulan Desember ini sudah sebanyak 200 reklame diturunkan.

"Tim kita setiap hari bekerja dan memantau pertumbuhan reklame, khusus untuk iklan rokok ada tempat yang dibolehkan, dan ada yang tidak nah sekarang untuk yang dilarang kita akan tindak berupa menurunkan tayangan iklannya bukan membongkar tiang reklamenya, " katanya lagi.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA