GagasanRiau.Com Siak - Sengketa lahan masyarakat Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, kabupaten Siak dengan PT Arara Abadi hingga kini masih sengit.
Pasalnya, pihak perusahaan selalu mengklaim bahwa lahan yang digarap masyarakat berada di areal miliknya. Namun, apa yang terjadi di lapangan pihak perusahaan sampai saat ini tidak bisa menunjukkan tapal batas lahan miliknya sendiri.
"Ntah macam mana ini perusahaan, tadi pihak Humas nya janji lewat Kasi Pemerintahan (Mustafa,red) akan melakukan pengukuran titik kordinat lokasi Perusahaan dengan masyarakat, setelah pihak kecamatan sudah di lokasi malah Pihak perusahaan kok gak datang," ungkap Andi Putra Camat Pusako kepada GagasanRiau.Com di kantornya Rabu (8/2/2016)
Tentunya, ketidakhadiran Pihak PT AA menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi pihak kecamatan. Menurut Camat, apa yang dilakukan itu bertujuan untuk mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat yang ada di wilayah yang diklaim oleh Perusahaan.
"Sebenarnya, kita ini berupaya untuk melakukan perundingan secara baik-baik dengan PT AA terkait sengketa lahan dengan masyarakat kita. Dan hal ini juga sudah dilaporkan kepada Ombudsman perwakilan Propinsi Riau agar memediasi masalah ini. Nyatanya, perusahaan malah tidak datang, terus maunya itu gimana," lanjut Andi.
Di lain pihak Jamaludin yang mengaku sebagai kepala Distrik PT Arara Abadi Wilayah kabupaten Siak mengatakan, bahwa pihak Humas tidak pernah membicarakan tentang rencana pengambilan titik kordinat yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Wah, kok gak ngasih tahu ke kita ni pak Humasnya. Ngapa nggak ke kantor aja dulu pak. Kantor kita kan gak jauh dari Pos Scurity," kata Jamaludin singkat.
Pantauan di lapangan, sekitar 600 Ha lahan masyarakat yang sudah diratakan oleh Pihak PT AA yang kondisinya sudah ditanami akasia. Bukan itu saja, tanpa sengaja tim yang melakukan pengambilan titik kordinat menyaksikan aktifitas bongkar muat kayu hasil panen Akasia dari kanal buatan perusahaan itu.
Reporter Koko Hariyadi