GagasanRiau.Com Pekanbaru - Teknisi Bank BTN atau dari PT. Binayasa Putra Batara, berinisial MAA, berusia 22 tahun, warga Jalan Pesantren Bukit Raya Pekanbaru, diduga bobol uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tempat ia bekerja Rp.100 juta.
Atas perbuatannya tersebut MAA ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta. Red) Pekanbaru (Senin 20/2/2017) pukul 22.30 Wib.
MAA melakukan perbuataannya di mesin ATM Bank BTN di Jalan Jenderal Sudirman nomor 393 Kelurahan Simpang Empat. Kerugian pihak manajemen Bank BTN sejumlah Rp. 100 juta.
Dari tangan MAA, polisi mengamankan Barang Bukti (BB. Red) berupa uang tunai sebesar Rp. 80.000.000, 2 unit kaset ATM berwarna Hitam.
1 unit obeng berwarna merah. 1 unit mobil merk Suzuki Karimun warna abu-abu dengan Nomor Polisi BM 4 CA. Selain itu juga uang tunai sebesar Rp. 7.000.000.
"Kejadian ini bermula pada hari Senin (20/2/2017), sekira pukul 11.00 Wib, pihak BTN yakni Dedy Sahara mendapatkan laporan dari karyawannya yang bernama Riswanda bahwa 2 Unit kaset ATM Bank BTN dan uang di mesin ATM BTN yang diperkirakan Rp. 100 juta telah hilang" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (21/2/2017).
Dan lanjut Guntur lagi, Dedy melakukan pengecekan ke mesin ATM dan melihat bahwa benar 2 Unit kaset ATM yang berisikan RP. 100 juta sudah tidak ada lagi. Atas kejadian ini, Dedy Sahara membuat laporan ke polisi di Mapolsek Kota Pekanbaru.
Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dan keterangan, akhirnya diambil tindakan dengan menangkap pelaku.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pekanbaru melakukan pengembangan dan penggeledahan mobil pelaku, ditemukan uang Rp.7 juta.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku didapat 2 unit kaset ATM berwarna hitam yang disimpan dibawah tempat tidur kamarnya, dan uang tunai sebesar Rp. 80.000.000 di dapat di laci meja yang terletak di kamarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pekanbaru untuk proses Sidik" tutup Guntur.
Reporter Zulqaidil