Lahan Gambut Riau 2,4 Juta Hektare Kritis Karena Perkebunan Sawit dan HTI

Sabtu, 11 Maret 2017 - 14:09:36 wib | Dibaca: 2554 kali 
Lahan Gambut Riau 2,4 Juta Hektare Kritis Karena Perkebunan Sawit dan HTI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seluas 2,4 juta hektar lahan gambut di Provinsi Riau dalam kondisi kritis. Penyebab utamanya karena alih fungsi hutan dan lahan secara massif oleh perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Bumi Lancang Kuning ini.

Data tersebut berdasarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS. Red) Riau. Sementara untuk yang masih baik 1,5 juta hektar.

Dikatakan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, penyebabnya, karena selama dua dasawarsa terakhir, konversi lahan gambut terutama menjadi lahan pertanian, perkebunan kelapa sawit dan kayu kertas diperkirakan telah merusak lahan gambut dengan segala fungsi ekologisnya.

"Provinsi Riau memiliki lahan gambut terluas di Pulau Sumatera, yaitu 5,09 juta hektar atau 56,42 persen dari luas total lahan gambut di Sumatera" kata Gubri yang akrab disapa Andi Rachman, Sabtu (11/3/2017) dilansir dari ANTARA.

"Selain itu, Riau juga mempunyai lapisan gambut terdalam di dunia, yaitu mencapai 16 meter, terutama di wilayah Kuala Kampar," katanya.

Disamping itu, lanjutnya Provinsi Riau juga memiliki kawasan hutan yang saat ini seluas 5,43 juta hektar yang pada usulan rencana program tahun 2017 ini Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan sebesar Rp8,3 miliar dalam program pelestarian hutan.

"Oleh karena itu, pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Riau, ke depan perlu diarahkan pada upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan melalui pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, pencegahan kerusakan lingkungan, pemulihan kawasan hidrologis gambut, pengelolaan dan perlindungan hutan serta mendukung pariwisata alam dan perekonomian masyarakat," katanya.

Ia menegaskan bahwa permasalahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus disikapi dengan serius, dengan berusaha membuat kebijakan strategis yang menyentuh langsung ke akar permasalahan.

"Di samping itu ketegasan dan kebijakan, serta penegakan hukum wajib untuk kita aplikasikan," ujarnya.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA