Diduga Menipu, Kepsek SMA Muhamadiyah Kota Pekanbaru Dilaporkan Ke Polda Riau

Rabu, 19 April 2017 - 12:29:13 wib | Dibaca: 7184 kali 
Diduga Menipu, Kepsek SMA Muhamadiyah Kota Pekanbaru Dilaporkan Ke Polda Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah dilaporkan ke Polda Riau oleh Dedi Fionaldy (43) warga Jalan Embun Pagi Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Selasa (20/9/2016) lalu.

Atas kejadian yang menimpa korban, dirinya terpaksa melaporkan pelaku ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau berharap pelaku segera diproses, Senin (17/4/2017).

"Benar ada laporan penipuan. Laporan sudah diterima di Polda Riau. Korban melaporkan terlapor bernama Defi Marwan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (19/4/2017) siang.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi senilai Rp2.195.868.000.

Data yang terangkum, kejadian ini terjadi tahun lalu saat korban mengadakan kerja sama bersama pelaku dalam bidang interior sekolah SMA Muhammadiyah Kota Pekanbaru.

Nilai kerja sama interior ini mecapai Rp2.195.868.000. Setelah korban menyelesaikan interior tersebut, pelaku memberikan pembayaran cek sebesar Rp500 Juta dengan nomor C0635541 Bank BNI kepada pihak korban.

Namun, saat korban melakukan clearing pihak bank menyatakan cek tersebut tidak ada saldo. Mendengar hal itu, korban langaung menjumpai pelaku. Dan pelaku mengatakan dana dalam cek tersebut memang belum ada.

Merasa dirugikan, korban terpaksa melaporkan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini secara hukum.

"Kasus sedang dalam penyelidikan. Keterangan korban sudah dimintai saat melapor ke SPKT," pungkas Guntur.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA