Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2017

Berikut Pengumuman Perubahan Keanggotaan AKD DPRD Inhil 2017

Selasa, 16 Mei 2017 - 09:24:19 wib | Dibaca: 2773 kali 
Berikut Pengumuman Perubahan Keanggotaan AKD DPRD Inhil 2017

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir gelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2017, Selasa (16/5/2017).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, DR Syahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam, serta dihadiri sejumlah Anggoa DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir, dengan membahas 3 agenda, yakni pengumuman perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan surat dari Fraksi GBAK Nomor : 03/FGBAK/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017.

Selanjutnya pengumumam Pimpinan Fraksi Fraksi Nasdem-Plus sesuai dengan surat dari Nasdem-Plus Nomor : 03/Nasdem Plus/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017 serta pengesahan perubahan keanggotaan AKD.

Sekwan, Fauzan menyampaikan bahwa pada Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (F-GBAK) terjadi pergantian, yakni di Komisi II dari Abdurrahman diganti Sulaiman, di Komisi III dari Sumardi dan Sulaiman digantikan oleh Asmadi dan Abdurrahman, serta di Komisi IV dari Asmadi diganti Sumardi.

Kemudian, pada sejumlah Komisi juga terjadi pergantian, seperti di Komisi II yang diisi oleh Edi Gunawan dan Padli (F-PKB), Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Bambang Irawan (F-PDIP), M Amin (F-PPP), Muslim dan Alfian (F-Demokrat), Sulaiman dan M Wahyudin (F-GBAK), serta dari F-Nasdem Plus.

Untuk Komisi III, yaitu Mansun dan Iwan Taruna (F-PKB), Edi Haryanto Sindrang dan Yuliantini (F-Golkar), Samino (F-PDIP), Adi Chandra (F-PPP), M Sabit (F-Demokrat), Asnawi Asmadi dan Abdurrahman (F-GBAK), serta Zulbahri (F-Nasdem Plus).

Selanjutnya Komisi IV, diantaranya Herwanissitas dan Awandi (F-PKB), Razali (F-Golkar), Wisnaria dan Surya Lesmana (F-PDIP), Andi Rusli (F-PPP), Hasmawi (F-Demokrat), Adriyanto dan Sumardi (F-GBAK) dan Gusti Desriansyah (F-Nasdem Plus).

Sedangkan pada Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Abdurrahman diganti Asnawi dari F-GBAK.

Untuk AKD terdiri dari H Dani M Nursalam sebagai Ketua merangkap Anggota, serta DR Ferryandi, DR Mariyanto dan DR Syahruddin sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

Edi Gunawan, Mansun dan Padli (F-PKB), Yusuf Said, Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Wisnaria dan Bambang Irawan (F-PDIP), Andi Rusli dan Adi Chandra (F-PPP), Muslim dan Hasmawi (F-Demokrat), Asnawi, Siti Bungatang, Adriyanto dan Sulo Lipo (F-GBAK), Gusti Desriansyah dan Zulbahri (F-Nasdem Plus) sebagai Anggota, serta H Fauzan Hamid sebagai Sekwan bukan Anggota.

Saat itu, juga dibacakan perubahan susunan pengurus F-Nasdem Plus, yakni Ketua Taufik Hidayat, Wakil Ketua Zulbahri, Sekretaris Gusti Desriansyah dan Anggota Musmulyadi.

"Dari hasil pertemuan dan konsultasi Bamus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) ditegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010, fraksi yang sudah terbentuk bersifat tetap, baik nama maupun keanggotaannya tidak boleh berubah selama menjabat," kata Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. (ADV)

Loading...
BERITA LAINNYA