Industri Rumahan Pil Ekstasi di Kecamatan Payung Sekaki Digerebek

Rabu, 12 Juli 2017 - 13:46:08 wib | Dibaca: 2332 kali 
Industri Rumahan Pil Ekstasi di Kecamatan Payung Sekaki Digerebek
Pelaku saat diamankan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Rumah laki-laki berinisial ITK 46 tahun digerebek Satres Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Selasa dinihari (11/7/2017).

Rumah ITK digerebek polisi sekitar jam 00.30 Wib di Jalan Arjuna  Kelurahan Labuh Baruh Timur, Payung Sekaki. ITK menggunakan rumahnya tempat pembuatan pil Ekstasi.

Dirumahnya petugas mengamankan barang bukti  36 butir Pil Ekstasi siap cetak. Selain itu juga 1 paket sedang dan 2 paket kecil diduga sisa Sabu  habis dipakai untuk campuran Ekstasi.

"Benar sudah diamankan dugaan Home Industri Pil Ekstasi. Tersangka dan puluhan barang bukti sudah diamankan," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Rabu (12/7/2017) siang.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini," tutup Dodi.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA