Zacki: Bupati Tunda Pelantikan Kades Menghambat Pembangunan Desa

Senin, 04 Desember 2017 - 13:46:10 wib | Dibaca: 2193 kali 
Zacki: Bupati Tunda Pelantikan Kades Menghambat Pembangunan Desa
Zacki Hasan Al- Indragiri, calon Kades terpilih Desa Pungkat, Kecamatan Gaung

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Setelah Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) secara serentak pada Rabu (30/8/2017) lalu, tinggal lagi menunggu agenda pelantikan Kades terpilih oleh Bupati Inhil HM Wardan. Namun, pelantikan sumpah jabatan Kades disetiap Desa dimasing-masing Desa tidak serentak.

 

Tentu saja jadwal pelantikan sumpah jabatan ini secara bergilir disetiap Kecamatan, apalagi sudah memasuki bulan ke 4 setelah pemungutan suara pilkades pada waktu lalu menyisakan kekhawatiran dari beberapa Kades. Pasalnya hal ini akan berdampak kepada kinerja dan proses pembangunan desa.

 

Hal ini disampaikan oleh Zacki Hasan Al- Indragiri, calon Kades terpilih Desa Pungkat, Kecamatan Gaung. Menurut Zacki, adanya Kades yang belum dilantik di sejumlah desa, dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan desa (Pemdes) mengingat keberadaan pemimpin yang ada di desa sangat menentukan arah pembangunan di desa.

 

"Menunggu kesempatan 'Bupati' begitu informasi yang kami dapat dari berbagai pihak," ujar Zacki kepada GAGASANRIAU.COM melalui pesan singkatnya, Senin (4/12/2017)

 

Bukan hanya berdampak kepada kebijakan penting penentuan arah pembangunan desa, Zacki menyayangkan ketika belum dilantik, pihak Pemerintah desa setempat tidak bisa mengikuti kegiatan penting diantaranya bimtek pengelolaan dana desa

 

"Kami ketinggalan berbagai kegiatan penting diantaranya bimtek pengelolaan dana desa yang dijadwal tanggal 5 desember 2017,"  tukasnya

 

Saya rasa, lanjut Zacki, UUD desa perlu direvisi yang mana pasal 38 poin 1 menyebutkan "calon kepala desa terpilih dilantik oleh bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk paling lama 30 hari setelah penerbitan keputusan bupati/walikota." direvisi menjadi "pelantikan menunggu kesempatan bupati/walikota" (pelantikan kades zaman now), begitu nyeleneh Zacki dengan bahasa candaan kepada kepada GAGASANRIAU.COM.

 

"Hehehehe, maaf pak bupati anggaplah ini kritik agar penyelenggaraan negara lebih baik kedepan nya," cetusnya sambil ketawa

 

Candaan Zacki makin menjadi-jadi sambil mengkritik kepala daerah, "jangan lah negara ini macam dikelola (Amatiran.red), kemaren kami dapat jadwal tanggal 8 November, kemudian 22 November, kemudian 8 Desember dan kemudian tak jelas,"

 

Dengan begitu, Zacki meminta kepada Bupati Inhil HM Wardan segera melantik seluruh Kades terpilih se-Inhil, agar proses kepemimpinan dan pembangunan desa segera dilaksanakan seperti diharapkan masyarakat Desa.

 

Reporter: Daud M Nur 


Loading...
BERITA LAINNYA