GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Bidang hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM menyatakan bahwa Kompol Fauzan Domo diperintahkan Kapolda Irjen Pol Nandang MH untuk melakukan klarifikasi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten kampar.
Hal ini sehubungan dengan adanya pemberitaan bahwa Kompol Fauzan Domo tidak netral saat menggelar sebuah acara di sebuah sekolah.
"Kapolda Riau Bapak Irjen Pol Nandang, MH sudah memerintahkan Kompol FD untuk datang memenuhi undangan pihak Panwaslu Kampar, besok pagi (29/1/18)," kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, Ahad (28/1/18) sore.
Sebelumnya Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah dalam sebuah pemberitaan media online menyebutkan akan memanggil Kompol FD terkait dugaan tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada Riau.
Ini bermula ketika Kompol FD menjadi Ketua Panitia Peresmian MTs Muhamadiyah Gobah, di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (23/1/18) lalu. Ketika itu bersama rombongan Bupati Kampar Azis Zaenal terdapat salah satu bakal pasangab calon (Paslon) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Firdaus-Rusli Efendi.
Kehadiran Firdaus-Rusli Efendi ini menimbulkan tuduhan Kompol FD tidak netral karena dianggap mendukung salah satu bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur Riau. Padahal Kompol FD sendiri selaku panitia peresmian sekolah tidak merasa mengundang Firdaus.
Dari peristiwa itu, sebenarnya Kompol FD sudah diundang untuk memberikan klarifikasi ke Panwaslu. Tetapi FD tidak bisa menghadiri undangan Panwaslu Kampar karena di waktu yang bersamaan, dia menikahkan putrinya di Kota Pasir Pangaraiyan, Rohul.