GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lembaga Riset yakni TuK Indonesia dan Profundo menyebutkan bahwa Maybank adalah pemodal terbesar industri Kelapa Sawit. Dan Maybank membiayai perusahaan perkebunan sawit yang disinyalir punya andil besar dalam perbuataan pengrusakan lingkungan dan perambahan hutan alam di Indonesia.
Baca Juga Di Pelalawan, PT SLS Garap Tanah Kuburan Leluhur Orang Tanglo
Sebagaimana rilis pers yang diterima
GAGASANRIAU.COM, dalam laporan tersebut menemukan bahwa Maybank adalah pemodal terbesar di dunia, pada sektor kelapa sawit. Yaitu memberikan 11% dari seluruh pinjaman dan penjaminan kepada 85 perusahaan kelapa sawit pada periode 2010-2016. Namun, Maybank tidak memiliki kebijakan risiko yang tersedia secara publik, untuk pembiayaan sektor ini.
Maybank memiliki hubungan keuangan dengan sejumlah besar perusahaan minyak sawit kontroversial yang terlibat dalam masalah lingkungan, sosial dan tata kelola. Implikasi ini membuat Maybank terpapar risiko finansial dan risiko reputasi yang signifikan.
Baca Juga Polda Riau Dan Gakkum KLHK Harus Tindaklanjuti Kasus Hukum PT LIH
Lima klien kelapa sawit Maybank yang aktif di Indonesia, semuanya terlibat dalam konflik yang berkaitan dengan deforestasi kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi dan karbon tinggi, pengembangan lahan gambut, kebakaran besar di konsesi mereka, konflik dengan masyarakat lokal mengenai perebutan lahan, kurangnya Free , Prior and Informed consent (FPIC), dan kondisi kerja buruk, termasuk kerja paksa ( pekerja anak).
Perkembangan kelapa sawit telah menghancurkan jutaan hektar hutan dan lahan gambut di Indonesia. Hal ini menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan merampas banyak hak komunitas lokal dari tanah adat mereka. Banyak perkebunan telah didirikan di lahan gambut; drainase pada lahan gambut membuat lahan sangat mudah terbakar, menyebabkan banyak kebakaran, menyebabkan masalah kesehatan terkait kabut asap, dan emisi Gas Rumah Kaca yang sangat tinggi.
Baca Juga Diduga Anggota DPRD Pelalawan Kuasai Lahan Masyarakat Pemberian PT SLS
Beberapa pemodal besar telah menerapkan kebijakan Lingkungan, Sosial dan Tata kelola (LST) untuk mencegah mereka terlibat langsung dengan klien kontroversial. Namun, analisis dalam laporan ini menemukan bahwa para pemodal ini masih mendapatkan keuntungan dari perusahaan kelapa sawit yang kontroversial, yaitu dengan membiayai Maybank.
Sementara, beberapa pemodal ini adalah anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan penandatangan UN-supported Principles for Responsible Investment (PRI). Keterlibatan tidak langsung di perusahaan kelapa sawit yang kontroversial ini, tidak sesuai dengan semangat komitmen mereka, dan menyebabkan mereka terpapar risiko reputasi.
"Untuk menghindari risiko lebih lanjut, Maybank harus segera mengembangkan kebijakan LST yang kuat, dan menahan diri dari membiayai klien yang tidak mematuhi standar minimum kebijakan LST. Bank-bank pemodal Maybank harus mendukung Maybank dalam pengembangan kebijakan LST. Maybank harus berkomitmen pada rencana terikat waktu untuk melakukannya. Jika Maybank gagal menerapkan kebijakan yang memadai dalam jangka waktu yang ditentukan, pemodalnya harus memutuskan hubungan dengan Maybank” kata Edi Sutrisno, Wakil Direktur TuK Indonesia.(Rilis)