Wardan Resmikan Website Satpol PP dan Aplikasi 'SIAP POL PP INHIL'

Kamis, 02 Agustus 2018 - 14:37:47 wib | Dibaca: 2469 kali 
Wardan Resmikan Website Satpol PP dan Aplikasi 'SIAP POL PP INHIL'

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meresmikan peluncuran website Satpol PP Inhil dan aplikasi android 'SIAP POL PP INHIL' (Sistem Informasi Terpadu Satpol PP Indragiri Hilir), Rabu (1/7/2018), di aula Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.
 
Peluncuran ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi seputar Satpol PP Inhil, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah bagi masyarakat melalui inovasi digital yang telah menjadi tuntutan di era teknologi informasi.
 
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, Saya mengapresiasi upaya meningatkan aktifitas penyampaian informasi terhadap kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP," ujar Bupati dalam sambutannya.
 
Bupati menilai, dengan kehadiran website dan aplikasi android ini, informasi seputar Satpol PP, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah akan lebih cepat diakses oleh masyarakat serta memudahkan jajaran Pemerintah Kabupaten merumuskan kebijakan berdasarkan pada informasi yang berkembang.
 
"Website dan aplikasi android ini berfungsi sebagai sarana memenuhi kebutuhan informasi dan sebagai wujud transparansi oleh Satpol PP Inhil," ungkap Bupati.
 
Peluncuran website dan aplikasi android, menurut Bupati, juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Inhil mengantisipasi berita hoax yang marak beredar akhir - akhir ini.
 
"Keberadaan website dan aplikasi tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan diharapkan mampu mengantisipasi penyebaran hoax atau setidaknya meminimalisir," pungkas Bupati.
 
*Arus Informasi Dua Arah*
 
Lahirnya website dan aplikasi android 'SIAP POL PP INHIL' ini, ternyata tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi bagi Satpol PP Inhil, melainkan juga sebaliknya, dengan menerapkan pola penyampaian dua arah dari masyarakat.
 
Inovasi digital yang diluncurkan Satpol PP Inhil juga mengakomodasi penyampaian informasi dari masyarakat berkenaan dengan pelanggaran Peraturan Daerah, ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
 
Menurut Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah, masyarakat dapat mengirimkan informasi dalam bentuk laporan atau berita kepada pihak Satpol PP Inhil untuk kemudian dipublikasikan melalui website resmi dan aplikasi android milik Satpol PP Inhil.
 
"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, sebab tujuan lain peluncuran website dan aplikasi ini juga adalah untuk memonitor kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda dan menciptakan ketertiban umum," jelas TM Syaifullah sembari memberitahukan alamat website Satpol PP Inhil, yakni www.satpolppinhil.go.id.
 
Lebih lanjut, TM Syaifullah mengungkapkan, untuk dapat mengakses informasi seputar Satpol PP Inhil dan Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi android 'SIAP POL PP INHIL' melalui penyedia aplikasi, seperti Playstore, Google Play dan lainnya.
 
Pada acara peluncuran ini, juga dilaksanakan serangkaian kegiatan lainnya, yakni sosialisasi program 'SAPALAH' atau Satpol PP Sapa Sekolah, sosialisasi program 'KAMI CINTA TRANTIB' atau Kader Muda Indonesia Cinta Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, sosialisasi Peraturan Bupati Inhil Nomor 19 tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat serta Penandatanganan Komitmen Bersama Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 
Hadir dalam acara, siswa dari seluruh SMA sederajat se - Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan mahasiswa.
 
Disamping itu, hadir pula Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam, jajaran Satpol PP Inhil beserta Personel dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.(ADV)

Loading...
BERITA LAINNYA