GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang warga Kulim Kota Pekanbaru bernama Dudung (36) pada Senin, 17 September 2018 menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan Kucing hutan _(Felis bengalensis)_ ke Balai Besar KSDA Riau untuk dilepasliarkan.
Rilis pers yang diterima
Gagasan, awalnya yang bersangkutan sempat menyangka bahwa Kucing hutan tersebut adalah Macan dahan, namun setelah berkoordinasi dengan petugas dan mengirimkan foto satwa tersebut, petugas memastikan bahwa itu bukan Macan dahan namun seekor Kucing hutan.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, Kucing hutan diselamatkan dari temannya yang memelihara satwa tersebut namun tidak terawat. Berhubung yang bersangkutan mengetahui bahwa satwa tersebut adalah satwa yang dilindungi, maka dimintanya untuk dilepasliarkan" Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono Kamis (20/9/2018).
Kemudian lanjut Suharyono, setelah satwa berpindah tangan, Dudung segera melapor ke Quick Respon Balai Besar KSDA Riau untuk menyerahkan satwa tersebut.
Lantas Suharyono, segera memerintahkan petugas Quick Respon untuk menjemput satwa dimaksud.
"Berhubung kondisi fisik satwa kurus dan terlihat tidak terawat, maka Kucing hutan berjenis kelamin jantan dengan usia berkisar sekitar 1 tahun, segera dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan dan observasi sebelum dilakukan tindakan konservasi lebih lanjut" terang Suharyono.
Suharyono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga masyarakat yang telah sadar dan berusaha mengembalikan satwa liar ke habitatnya di hutan alam melalui Balai Besar KSDA Riau.