BKSDA Kampar Selamatkan Ungko Peliharaan Warga, Satwa Dilindungi di Bandur Picak

Senin, 11 Februari 2019 - 18:45:00 wib | Dibaca: 1990 kali 
BKSDA Kampar Selamatkan Ungko Peliharaan Warga,  Satwa Dilindungi di Bandur Picak
Warga tengah berupaya menggiring ungko ke kandang.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seekor ungko (hylobates agilis), sejenis monyet besar berwarna hitam yang sudah dipelihara seorang warga Desa Bandur Picak, Dusun Batas, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kampar akhirnya harus direlakan pemiliknya diambil BKSDA Wilayah II untuk melindungi satwa tersebut. Penyelamatan satwa itu dilakukan Rabu (6/2/2019) lalu dengan izin pemilik dan perangkat desa setempat.
 
Menurut Kepala Resort KSDA Kampar, Salman Yasir yang langsung memimpin anggotanya dalam upaya penyelamatan itu atas perintah Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro. Upaya penyelamatan terhadap satwa dilindungi dilakukan setelah Ungko peliharaan Yusman itu menggigit tangan seorang anak tetangga Yusman yang maih berumur 2 tahun beberapa hari sebelumnya.
 
"Pada pukul 15.00 Wib, rombongan tiba di kantor Desa Bandur Picak. Tim langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan di dampingi Sekretaris Desa menuju lokasi rumah warga yang memelihara satwa ungko tersebut," terang Salman.
 
Dikatakan Salman pula, tim melakukan penyelamatan dibantu warga setempat, dengan cara melakukan penggiringan ke kandang. Berdasarkan informasi warga,  ungko itu telah dipelihara Yusman sekitar 9 tahun. Kondisi satwa sehat,  berumur 9 tahun dan berkelamin jantan. 
 
"Kondisi korban yang digigit ungko itu saat ini telah diberikan pengobatan," tutur Salman.  
 
Dari laporan itu, menjadi perhatian serius Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono yang menghimbau kepada warga masyarakat yang gemar memelihara satwa liar untuk segera menyerahkan kepada Balai Besar KSDA Riau. 
 
Saat ini satwa telah berada di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan observasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.  
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Munazlen Nazir

Loading...
BERITA LAINNYA