GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara tahun 2018, Hanif Rusdi, bungkam perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap H Novrizon Burman, salah seorang wartawan senior di Provinsi Riau.
Hanif Rusdi, yang dikonfirmasi wartawan bertuahpos.com melalui selulernya, Selasa, 19 Maret 2019 tidak menjawab. Konfirmasi yang diajukan melalui pesan WhatsApp, hingga berita diturunkan belum dijawab, meski ceklist pada WhatsApp sudah berwarna biru.
Adapun konfirmasi yang diajukan melalui pesan singkat Hanif Rusdi tersebut, antara lain, apakah dirinya sudah menerima surat somasi pertama yang dilayangkan Novrizon Burman serta tanggapannya mengenai somasi tersebut. Selain itu juga ditanya mengenai tanggapannya terhadap rencana Novrizon Burman yang akan melaporkannya ke Polda Riau, jika dirinya tetap tidak menanggapi somasi kedua yang akan segera dilayangkan Novrizon.
Pada kesempatan tersebut, wartawan juga mengirimkan isi somasi Novrizon Burman kepada Hanif Rusdi, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya.
Sementara Manager Senior Humas SKK Migas Sumbagut, Evy Yanty, yang dikonfirmasi terpisah, mengaku pihaknya sudah menyampaikan surat somasi yang disampaikan Novrizon Burman kepada Hanif Rusdi. Namun Evy tidak bersedia berkomentar banyak mengenai adanya namanya yang disebut dalam surat somasi tersebut.
Seperti diberitakan, Novrizon Burman, salah seorang wartawan senior di Riau, akan melaporkan Hanif Rusdi, Kepala SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2018, ke Polda Riau. Pasalnya, Hanif Rusdi hingga saat ini belum menjawab somasi terkait dugaan pencemaran nama baik Novrizon Burman.
Hal ini diungkapkan Novrizon Burman kepada media, Selasa (19/3/2019). Namun sebelum melaporkan Hanif Rusdi ke Polda, Novrizon bersama tim Penasehat Hukumnya, Aspandiar SH, masih menunggu itikad baik Hanif dengan melayangkan somasi kedua.
Diungkapkannya, somasi pertama kepada Hanif Rusdi, belum dijawab. Namun mendapat pemberitahuan tertulis dari Kepala SKK Migas Sumbagut, Avicenia Darwis, yang menyatakan Hanif Rusdi sudah pensiun dan tidak menjabat lagi sejak Desember 2018.