GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyatakan bahwa penculik anak di Bunga Raya Kabupaten Siak berhasil dibekuk oleh personil Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga Raya.
"Korbannya berumur 9 tahun, kelas 3 SD. Diculik dari daerah Bunga Raya dan dibawa ke daerah bernama Tumang. Pelaku sempat kirim sms ke ortu korban meminta uang tebusan. Si anak bisa melarikan diri tadi malam saat pelaku ke kamar mandi. Korban sudah diamankan di Polsek" terang Sunarto Kamis (28/3/2019).
Dituturkan Sunarto, menurut korban, pelaku adalah tetangganya sendiri. Dan ayah korban berprofesi sebagai petani atau warga biasa.
Diterangkan Sunarto kejadian ini berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor : LP/ 05-B/ III /2019/RIAU/RES SIAK/SEK Bungaraya tanggal 27 Maret 2019.
Kejadian terang Sunarto dilaporkan oleh ayah korban bernama Jaenal Jeje warga Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. Kejadiannya pada Rabu (27/3/2019) sekira pukul 18.00 Wib.
Di jembatan depan Masjid Nurul Hidayah Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak.
Ketika itu, tutur Sunarto, sekira pukul 21.30 Wib ortu korban melapor ke Polsek Bungaraya ia menerangkan bahwa telah terjadi diduga tindak pidana Penculikan anak dibawah umur.
Saat kejadian ortu korban sedang berobat dikampung 40 dan mendapat telepon dari istrinya yang mengatakan bahwa anaknya dibawa oleh seorang laki-laki dengan menggunakan helm hitam dan memakai jaket warna hitam mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa Nomor Polisi.
Namun akhirnya pada hari ini Kamis (28/3/2019) Polsek Bungaraya berhasil membekuk pelaku penculik ini berinisial DN. DN masih terhitung tetangga dekat karena DN menghuni rumah sewa milik Jaenal Jeje yang merupakan orang tua korban. DN melakukan penculikan karena motif sakit hati pada Jaenal. Dan karena alasan sakit hati itu kemudian DN menculik putra Jaenal yang masih kelas 3 Sekolah Dasar ini.
“Kini pelaku penculik sudah kita amankan di Polres Siak untuk dilakukan pengembangan lebih kanjut” tutup Sunarto.