GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantra kota Pekanbaru pada Jumat 16 Agustus 2019 melakukan penyuluhan hukum di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Pekanbaru.
Penyuluhan bantuan hukum tersebut bagi masyarakat miskin berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2011, dalam hal pemateri yang menjelaskan tentang bantuan masyarkat miskin yang diberikan oleh devisi penyuluhan LBH Tuah Negeri Nusantara Kingkel Panah Grossman, SH. MH.d
Dalam hal ini LBH Tuah Negeri Nusantara kota Pekanbaru mengaspresiasi atas apa yang dilakukan oleh kanwil kemenkumham Provinsi Riau.
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Senin, 04 Maret 2019 - 14:17:20 WIB
Polda Riau Rangking 2 Nasional Pelantikan Dik Bintara Polri Perbatasan
-