M.Jamil, Kadis DPMPTSP Pekanbaru, Dilaporkan ke Kejati Riau Soal Dugaan Korupsi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 23:52:24 wib | Dibaca: 5506 kali 
M.Jamil, Kadis DPMPTSP Pekanbaru, Dilaporkan ke Kejati Riau Soal Dugaan Korupsi
Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila saat menyerahkan laporan ke Kejati Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Jamil dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Penegak hukum didesak segera mengusut aliran dana ke rekening atau ATM milik M. Yasir saudara kandung M. Jamil  yang diduga menjadi perantara uang-uang panas proyek dan perizinan di Kota Pekanbaru.
 
"Pelayanan-pelayanan publik di Kota Pekanbaru saat ini rentan terjadinya praktek korupsi, penyuapan dan adanya oknum-oknum yang menjadi beking dalam proses pengurusan perizinan" ungkap Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Iwan Pansa melalui Sekretarisnya Mustakim kepada Gagasan, Kamis (29/8/2019).
 
M. Jamil kata Mustakim diduga melakukan praktek korupsi melalui perizinan IMB dan AMDAL yang dikeluarkannya dengan menggunakan jabatannya.
 
Dugaan mereka ini menguat lantaran terungkapnya dalam sidang Komisi Informasi Publik bahwa perizinan reklame di Kota Pekanbaru ternyata bermasalah. "Artinya disini sudah dapat kita duga ada penyimpangan" ujar Mustakim.
 
Bukan hanya itu, sebelumnya juga kata Mustakim lagi terungkap bahwa hotel-hotel tidak memiliki IMB, AMDAL, dan perizinan lainnya.
 
"Kita meminta bapak Walikota bertindak tegas kepada orang-orang seperti ini, harus di periksa, harus dipecat dan harus dilaporkan," tegas dia.
 
Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila (AKBPP) katanya melihat kondisi Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
 
"Banyak oknum-oknum yang ingin merusak jalannya Pemerintahan Kota Pekanbaru dan mereka saat ini masih menikmati jabatan-jabatan manis yang basah" ujarnya.
 
Pelayanan-pelayanan publik di Kota Pekanbaru saat ini tegas Musatkim rentan terjadinya praktek korupsi, penyuapan dan adanya oknum-oknum yang menjadi beking dalam proses pengurusan perizinan.
 
Untuk itu, kata dia pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Kejati untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan di Pemko Pekanbaru.
 
"Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Jamil harus diperiksa. Kami meminta Kapolda Riau dan Kejati Riau melakukan pemeriksaan atau audit aliran dana terhadap rekening atau ATM milik M. Yasir yang merupakan saudara dari M. Jamil karena diduga menjadi perantara uang-uang panas proyek dan perizinan di Kota Pekanbaru" tutup dia.

Loading...
BERITA LAINNYA