Perjalanan Pelaku Uang Palsu di Riau, Hanya Bermodal Printer

Sabtu, 14 Maret 2020 - 17:38:20 wib | Dibaca: 2256 kali 
Perjalanan Pelaku Uang Palsu di Riau, Hanya Bermodal Printer
Pelaku mengenakan baju orange usai diciduk aparat

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Perjalanan pelaku penyebaran uang palsu di Riau akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian lakukan penyelidikan.
 
Uang palsu tersebut sempat beredar. Para pelaku nekat membelanjakan uang tersebut ke warung-warung serta toko elektronik di wilayah Riau.
 
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhianda mengungkapkan, aksi peredaran uang pulsu terungkap setelah gerak gerik pelaku tercium pihak kepolisian.
 
"Dia sengaja membelanjakan uang palsu di kedai dan toko," ungkap Iptu Budhianda, Jumat (13/3).
 
Pelaku ditangkap di komplek perumahan Korem Jalan Tengku Bey Bukit Raya Pekanbaru. Barang bukti berupa uang palsu sebanyak 17 lembar dengan pecahan Rp.100.000 sebanyak 17 lembar atau total nya Rp.1.700.000.
 
Menurut pengakuan pelaku Yanfahmi alias EF, uang palsu tersebut diproduksi oleh tiga orang di Kota Pekanbaru. Uang palsu itu dicetak menggunakan mesin printer. 
 
Ia mengungkapkan, uang tersebut didapatkannya dari Fahmi Aulia alias Midol, warga Jalan Purnama Komplek Purnama Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
 
Kemudian pada Senin 09 Maret 2020, setelah aparat melakukan penyelidikan, baru diketahui tempat tersangka.
 
Sekira pukul 15.00 Wib atas perintah Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, melalui Kanit Reskrim Iptu Slamet segera dilakukan penangkapan terhadap diduga tersangka, Fahmi Aulia alias Midol bersama satu orang tersangka lainnya, Eri Satria alias Eri.
 
"Kedua tersangka ditangkap di rumah mereka di Jalan Purnama Komplek Perum Purnama Nomor 20 Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar," terangnya.
 
Dari rumah mereka, aparat mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 20 lembar pecahan Rp100.000.- dan uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 5 lembar.
 
Selain itu juga aparat menyita satu set peralatan yang diduga digunakan untuk pembuatan dan mencetak uang palsu tersebut. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti segera diamankan dan di bawa ke polsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Loading...
BERITA LAINNYA