Pemko Pekanbaru Ancam Ketua RT/RW Kelurahan Binawidya Jika Tetap Menolak Bantuan Data Sepihak

Selasa, 28 April 2020 - 13:31:17 wib | Dibaca: 12048 kali 
Pemko Pekanbaru Ancam Ketua RT/RW Kelurahan Binawidya Jika Tetap Menolak Bantuan Data Sepihak
Rapat seminggu yang lalu di Kantor Lurah dengan seluruh Ketua RW dan Lurah

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Binawidya. Terima bantuan yang datanya sesuai keinginan Pemko Pekanbaru meskipun banyak warga tak terakomodir, atau tidak akan diberikan bantuan DTKS ataupun non DTKS sama sekali. Tidak hanya itu, seluruh Ketua RW dan RT Kelurahan Binawidya akan dimasukan dalam daftar hitam oleh Pemko Pekanbaru serta tidak akan diberikan bantuan apapun.
 
Hal itu terungkap berdasarkan hasil rapat yang dikirim ke seluruh Ketua RT dan RW se Kelurahan Binawidya, saat rapat pada Senin siang (27/4/2020) pukul 14.00 Wib di kantor lurah setempat. Hasil keputusan rapat tersebut disampaikan oleh Ikhwan salah satu RW di Kelurahan Binawidya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
 
Dalam rapat itu dihadiri langsung oleh Lurah Binawidya Azhar, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas , Ketua LPM , Ketua FKRTRW, Pendamping PMBRW , Ketua RW.01,  RW. 02 , RW. 06 , RW. 08, RW. 09, RW. 10.
 
Ada dua poin penting dalam keputusan rapat tersebut, pertama, tetap menerima bantuan Covid-19 dari Pemko Pekanbaru dengan salah satu pertimbangan bahwa jika ditolak Kelurahan Binawidya akan di blacklist (daftar hitam). "Dan apapun bentuk bantuan tidak akan diberikan, baik nama yang namanya masuk dalam DTKS ataupun non DTKS " bunyi keputusan rapat tersebut.
 
"Bahwa yang mendapat bantuan Covid19 di Kelurahan Binawidya sebanyak 261 KK dari 1478 KK yang diajukan dan nama-nama KK penerima bantuan sampai sekarang belum diketahui namanya " bunyi keputusan kedua tersebut.
 
Kemudian yang ketiga berbunyi "Teknik pembagian bantuan akan diantar langsung oleh Tim Tagana ke rumah-rumah penerima bantuan dan akan didampingi oleh Ketua RT RW dan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas jika diperlukan".
 
Kemudian keputusan yang disebar melalui pesan aplikasi Whatsaap itu juga menyatakan jika ada yang kurang jelas, bagi Ketua RT yang RW nya hadir pada saat rapat siang itu diminta bertanya kepada RW nya masing-masing.
 
Azis, Ketua Forum RT/RW Binawidya Kecamatan Tampan saat dikonfirmasi Gagasan, Selasa siang (28/4/2020) membenarkan bahwa pesan hasil keputusan rapat tersebut.
 
"Karena itu sudah keputusan rapat, bagaimana lagi bang. Untuk lebih jelasnya abang bisa juga hubungi Ketua LPM, karena dia juga hadir kemaren" ungkap Azis.

Loading...
BERITA LAINNYA