GAGASANRIAU.
COM,
PEKANBARU - HS (20) warga Jalan Tirtonadi Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, tega melakukan penganiayaan terhadap ayah tirinya, Dasman (52).
Pelaku tega aniaya ayahnya lantaran kesal saat membangunkan ayahnya yang bangun kesiangan, Minggu lalu (10/5/2020) sekitar pukul 13.30 Wib.
Merasa kesal karena tak terima dibangunkan dari tidurnya, ayahnya sempat mengomel. Dikarenakan tersinggung, pelaku mengambil sebuah botol kaca dan langsung memukulkannya kearah kepala korban.
"Saat hendak keluar rumah, dalam keadaan sempoyongan serta kepala yang banyak mengeluarkan darah, korban masih sempat membalikkan badan dan menendang tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
.
Namun tersangka kembali mengambil botol yang lain dan kembali memukulkannya ke arah kepala korban hingga korban terjatuh.
Saat terjatuh itupun tersangka kembali mengambil kayu broti dan memukulkannya ke arah punggung korban hingga korban tak berdaya.
Melihat kejadian tersebut anak kandung korban yang bernama Mutiara beteriak, hingga tetangga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan.
"Sedangkan tersangka langsung melarikan diri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai untuk diusut lebih lanjut," papar Kombes Sunarto.
Lanjutnya, atas perintah Kapolsek Rumbai IPTU Viola Dwi Anggreni, SIK kemudian Kanit Reskrim IPTU Lukman, SH bersama Team Opsnal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 20.00 Wib akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh Team Opsnal yang dibantu oleh warga, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut," tuturnya.