Penyaluran Dana BLT di Kelurahan Pulau Kijang Terlaksana

Jumat, 29 Mei 2020 - 20:35:57 wib | Dibaca: 2225 kali 
Penyaluran Dana BLT di Kelurahan Pulau Kijang Terlaksana
Salah seorang warga melengkapi administrasi sebagai penerima bantuan BLT yang disaksikan boleh Bhabinkamtibmas, pihak pemerintah kecamatan, serta lurah terkait. (Dok. GAGASANRIAU/Ricco)

GAGASANRIAU.COM, RETEH - Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Indragiri Hilir, Riau, terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
 
Penyaluran BLT kepada warga miskin tersebut sebesar Rp 600.000 per bulan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi wabah virus corona (Covid-19) melanda.
 
Penyaluran BLT ini diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni. Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di kelurahan Pulau Kijang melalui anggaran Dana Desa (DD).
 
"Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja," tulis Kementerian Keuangan 
 
Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
 
Ujar Surya Indra selaku lurah pulau kijang menyampaikan tentang syarat lengkap mendapatkan BLT kemensos Rp 600.000 dari pemerintah:
 
Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
 
Selanjutnya calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
 
Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
 
"Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai," terang Lurah.
 
Dalam penyaluran BLT ini mahasiswa asal Kecamatan Reteh ikut berpartisipasi dan sangat berterima kepada Kemensos RI memberikan kebijakan agar semua pemerintah desa dan kelurahan menyalurkan bantuan sosial tersebut.
 
"Kami selaku mahasiswa kecamatan Reteh berterimakasih atas terlaksana penerimaan BLT kemensos sesui dengan apa yang menjadi harapan masyarakat kelurahan pulau kijang kecamatan Reteh," terang salah seorang mahasiswa 
 
Loading...
BERITA LAINNYA