DPRD PEkanbaru Minta BPKAD Tegas dan Tertibkan Aset Pemerintah

Rabu, 08 Juli 2020 - 20:14:41 wib | Dibaca: 820 kali 
DPRD PEkanbaru Minta BPKAD Tegas dan Tertibkan Aset Pemerintah
Roni Pasla SE, anggota DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Roni Pasla SE, anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas untuk melakukan penertiban aset milik mantan pejabat, terutama mobil dinas.
 
"Katakanlah oknum tersebut tidak menjabat lagi atau sudah pensiun, tentu ini harus di surati beberapa kali dan kerja sama dengan Satpol PP. Sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan oleh pejabat yang aktif untuk mengurangi pengadaan barang yang baru," kata Roni ketika dihubungi, pada Rabu (08/07/2020) di Pekanbaru.
 
Selanjutnya BPKAD juga harus melakukan inventarisir seluruh aset yang bergerak ataupun yang tidak bergerak, karena banyak dari aset yang tidak bergerak milik Pemkot Pekanbaru yang rawan untuk di serobot oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 
 
"Beberapa waktu yang lalu saya pernah menyampaikan hal ini (Inventarisir) aset-aset, jangan sampai membeli lahan dua kali," jelasnya. 
 
Sementara itu terkait dengan masalah kendaraan yang masih dikuasi oleh beberapa oknum mantan pejabat, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa hukumnya adalah wajib untuk ditarik kembali. 
 
Termasuk juga jika pejabat tersebut mengambil masa cuti, Roni menegaskan jika peraturan tidak memperbolehkan pejabat menggunakan aset daerah ketika dalam masa cuti. Maka seluruh pejabat harus mengikutinya. 
 
Lebih jauh Roni juga menegaskan bahwa BPKAD selain harus bertindak tegas juga harus terbuka dan juga harus menyampingkan kepentingan pribadi. 
 
"Ketika menjadi pejabat publik, apa yang menjadi hal dan fasilitas untuk dinikmati silahkan. Tetapi ketika tidak menjabat lagi wajib ditarik, walupun itu anggota dewan," tukasnya.
 
Hal itu juga kata Roni, supaya tidak terjadi pemborosan anggaran negara, selain itu juga bertujuan supaya uang milik rakyat ini juga dapat digunakan untuk yang lain. Dan aset-aset Pemko yang ada juga dapat dimaksimalkan penggunaannya, untuk kepentingan jalannya pemerintahan yang efektif.

Loading...
BERITA LAINNYA