DPRD Pekanbaru Bersama Walikota Tinjau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

Senin, 08 Februari 2021 - 15:02:03 wib | Dibaca: 717 kali 
DPRD Pekanbaru Bersama Walikota Tinjau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

GAGASANRIUA.COM, PEKANBARU - Mulai, Senin (8/2/20210) beberapa sekolah di Pekanbaru mulai menerapkan belajar tatap muka setelah hampir setahun melakukan sekolah sistem daring karena pandemi covid-19. Untuk memantau proses belajar tatap muka ini, Walikota dan DPRD melakukan peninjauan.

Tinjauan dilakukan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST dan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pendidikan Yasser Hamidy, ke SMPN 23 Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti KM 3 dan SMPN 40 Pekanbaru yang juga berada di Jalan Garuda Sakti.

"Terhitung hari ini Pemerintah Kota Pekanbaru mengupayakan untuk membuka sekolah tatap muka pada pekan pertama Februari 2021. Penyelenggaraan belajar tatap muka hanya di zona kuning dan zona hijau. Karena pemetaan berbasiskan kecamatan," sebut Ginda Burnama dalam tinjauannya.

Ginda juga menerangkan, dalam proses belajar mengajar sistem tatap muka yang mulai diterapkan sekolah, maka DPRD ingin memastikan bahwa sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan, menyiapkan sarana prasarana fasilitas protokol kesehatan seperti areal sekolah harus sudah siap dan dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dan ada fasilitas cuci tangan dan sabun cair di bagian depan sekolah.

Pastinya kita di sini ingin mengingatkan agar semua warga sekolah selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan selama kegiatan belajar tatap muka berlangsung pada fase transisi maupun masa kebiasaan baru, sekolah diharuskan menerapkan tiga langkah pencegahan paling utama, pertama penggunaan masker kain non medis tiga lapis dan 2 lapis yang di dalamnya dapat diisi tisu dan harus diganti setiap 4 jam, kedua cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan ketiga menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik," pinta Ginda.

Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengusulkan sejumlah SMP Negeri yang dinyatakan siap melaksanakan sekolah tatap muka, akan tetapi ada beberapa SMP Negeri yang belum dapat memulai sekolah tatap muka karena sekolah tersebut berada di kecamatan yang masuk dalam kategori zona orange


Loading...
BERITA LAINNYA