Waka Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Cabut Izin Green Forest

Ahad, 04 Oktober 2020 - 15:02:18 wib | Dibaca: 1017 kali 
Waka Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Cabut Izin Green Forest
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mencabut izin Green Forest Residence di Jalan Duyung, Marpoyan Damai, karena membangun taman di atas drainase jalan.
 
"Banyak masyarakat sekitar mengadu ke kita Komisi IV dan kemarin kami turun ke lapangan, belum dibongkar. Saat ini masyarakat sekitar juga lagi heboh karena ini, kalau bisa pemerintah segera cabut izinnya," kata Wan Agusti, pada, Selasa, kemarin (29/9/2020) di Pekanbaru.
 
Politisi Gerindra tersebut mengatakan, hingga saat ini Komisi IV DPRD Pekanbaru mengkhawatirkan daerah tersebut akan banjir karena drainase sudah beralih fungsi menjadi taman. Terlebih lagi taman yang dibangun di atas drainase juga tidak ada bak kontrol yang berfungsi untuk memudahkan saluran drainase tersebut dibersihkan.
 
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menjadi penyebab utama banjir, nantinya karena di daerah tersebut kawasan awalnya rawa dan dataran rendah. Sehingga mudah sekali terdampak banjir, ditambah lagi jika saluran air atau drainase yang ditutup hanya untuk membuat taman.
 
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru telah melakukan sidak ke lokasi pengembang Perumahan Green Forest Residence pada (28/7/2020) untuk melihat langsung pelanggaran dari pembangunan ini, dan meminta pengembang untuk bertanggung jawab.
 
Perumahan Green Forest Residence diduga abaikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Perumahan yang berada di Jalan Duyung tersebut sengaja menutup parit sepanjang lebih kurang 200 meter untuk membangun taman tanpa menghiraukan dampaknya terhadap lingkungan setempat.
 
Wan Agusti SH meminta Pemko Pekanbaru mencabut izin sementara Perumahan Green Residence karena diduga telah melanggar Perda Kota Pekanbaru."Apalagi sekarang lagi ribut-ributnya di Jalan Duyung," tutupnya.
 
Ulah dari kontraktor perumahan Green Forest tersebut dinilai dapat mengancam kenyamanan lingkungan warga lantaran telah menimbung drainase atau saluran air untuk milik warga. Kondisi tersebut tentunya akan menyebabkan banjir dikala turun hujan.
 
Pasalnya daerah Duyung tersebut datarannya rendah dan sebagian merupakan kawasan rawa awalnya sehingga jika tidak ada ruang penyerapan air pastinya akan menyebabkan banjir dan menggenangi rumah-rumah warga di sekitar.
 
Persoalan banjir ini selalu menjadi polemik bagi Pemko Pekanbaru, pasalnya setiap musim hujan tiap tahun di beberapa ruas jalan bahkan di pemukiman warga acap kali terendam air. Kondisi tersebut lantaran banyaknya kawasan rawa atau rendah yang ditimbun dan kemudian dibangun tanpa memikirkan damapk dari penimmbunan tersebut.

Loading...
BERITA LAINNYA