Tokoh Pemuda dan Masyarakat Tolak Organisasi Terlarang di Kota Pekanbaru

Sabtu, 02 Januari 2021 - 14:51:58 wib | Dibaca: 996 kali 
Tokoh Pemuda dan Masyarakat Tolak Organisasi Terlarang di Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dukung Surat Keputusan Bersama Menteri, terkait Larangan dan Penghentian kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sejumlah tokoh masyarakat kota Pekanbaru, mendukung Surat Keputusan Bersama SK Menteri, demi menciptakan suasana yang kondusif dan damai di Kota Pekanbaru, Jumat (01/01/2021).
 
Penegasan itu, seperti disampaikan Leo Manalu selaku Tokoh Pemuda Jalan Yosudarso Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Jumat siang di Pekanbaru.
 
Secara tegas dirinya mendukung penuh surat SKB Menteri yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020, M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020, 690 Tahun 2020, 264 Tahun 2020, KB/3/XII/2020, 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.
 
Tidak sampai disitu, Leo mengatakan keputusan SKB Menteri tersebut, dinilai sudah tepat dilakukan pemerintah, karena memang keberadaan organisasi tersebut, dinilai selama ini telah meresahkan masyarakat dan kerap melakukan aksi memecah belah tali silaturahmi yang sudah terjalin dan terbangun ditengah keberagaman umat selama ini.
 
Hal senada juga disampaikan Ismail Manaf, selaku Tokoh Masyarakat Kelurahan Limbung Baru Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru. Ia menyebutkan, upaya dan langkah pemerintah dalam membuat keputusan SKB Menteri tersebut, dinilai upaya tepat, demi menjaga keutuhan NKRI yang selama ini sudah kondusif dan terjalin dengan baik.
 
"Saya mendukung SKB Menteri itu, NKRI harga mati," ucap Ismail dengan lantang.
Tidak jauh beda hal yang sama juga disampiakan Suhendri selaku Tokoh Masyarakat dan Ketua Rt 02 Rw 07 Jalan Sidomulyo 1 Kelurahan Padang Bulan Kecamata Senapelan Kota Pekanbaru.
 
Dengan tegas ia menentang adanya organisasi yang mengatas namakan agama, namun kegiatan yang organisasi tersebut, malah memecah persaudaraan yang sudah terjalin baik selama ini.
 
"Ini harus kita hentikan dan saya mendung upaya pemerintah tersebut, karena NKRI adalah Harga Mati!," ucap Suhendri.          
 
Sementara itu, Ujang selaku Tokoh Masyarakat Keluarahan Sago RT 01 / RW 04 Kecamatan Senapelan Pekanbaru, menyetakan tekad yang sama dengan tokoh pemuda lainnya. Dengan tegas ia juga sangat setuju dengan upaya yang dilakukan pemetrintah, terhadap SKB Menteri tersebut.
 
"Saya mendukung SKB Menteri itu, NKRI harga mati," pungkasnya.
 
Terpisah, M. Nainggolan selaku Ketua IPK Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, juga menyatakan hal yang sama dengan mendukung langkah dan upaya pemerintah dalam memberikan keamanan kepada masyarakat selama ini.
 
"Saya ketua IPK Sukajadi dana anggota mendukung SKB Menteri itu, karena NKRI adalah Harga Mati," tegasnya.
 
Terakhir, Andri Putra selaku Tokoh Masyarakat Jalan Dwikora Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sail Kota Pekanbaru dan Yanto selaku Tokoh Msayarakat Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, mendukung penuh surat keputusan bersama SKB Menteri tersebut. 
 
Menurut mereka, keberadaan organisasi tersebut dinilai selama ini telah melukai dan terkesan memecah belah persatuan yang sudah terjalin dengan harmonis selama ini.
 
"Kami mendukung penuh SKB Menteri itu, dan menolak keberadaan ormas terlarang, sebab kami cinta NKRI," ucap Andri dan Yanto kompak.
 
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya., SIK, MH, menyambut baik adanya dukungan positif masyarakat Kota Pekanbaru, terkait keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri yang dikeluarkan pemerintah, atas larangan organisasi yang dilarang tersebut atau FPI.
 
"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan tokoh masyarakat dan pemuda kota Pekanbaru itu, terkait SKB Menteri ini, karena bagaimana pun kita harus bersama-sama bersinergi menolak dan melarang adanya organisasi terlarang itu," ujar Kapolresta saat dimintai komentarnya Jumat siang di Pekanbaru.
 
Kapolresta menegaskan diperlukan sinergitas bersama-bersama masyarakat untuk menolaknya dan bersatu menciptakan suasana yang kondusif ditengah-tengah masyarakat.
 
"Mari kita bergandeng tangan bersama-sama untuk menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif di Kota yang kita cintai ini, dan tetap bersinergi menolak kegiatan yang mengancam keamanan dan keutuhan NKRI," pungkas Kapolresta.

Loading...
BERITA LAINNYA