2 Pemuda di Rohul Cabuli Anak 14 Tahun Hingga Hamil

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:07:47 wib | Dibaca: 922 kali 
2 Pemuda di Rohul Cabuli Anak 14 Tahun Hingga Hamil
Dua pelaku pencabulan

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Dua orang pemuda di Kabupaten Rohul diamankan aparat lantaran telah mencabuli anak berumur 14 hingga hamil.

Kedua pelaku inisial YH (19 tahun) dan OD (19 tahun), warga Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Mereka ditangkap Polsek  Kepenuhan pada Senin 01 Maret 2021 sekira pukul 14.00 Wib setelah orang tua korban melaporkan pencabulan tersebut.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas Polres Rohul, IPDA Refly Harahap menuturkan pencabulan tersebut terungkap setelah orang tua korban curiga dengan kondisi tubuh korban.

"Berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap kondisi kesehatan korban yang sering lemah," kata IPDA Refly melalui rilis resmi yang diterima GAGASAN, Rabu (3/3).

Kemudian, paparnya, korban dibawa oleh orang tuanya untuk diperiksa. Setelah di periksa ternyata korban dalam keadaan hamil lebih kurang 6 bulan.

Lalu orang tua korban menanyakan kepada anaknya, siapa yang telah menyetubuhi dan menghamili anaknya, "saat itu korban mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh YH dan OD," terangnya.

Kemudian atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kepenuhan. Setelah menerima laporan, selanjutnya petugas berhasil menangkap tersangka YH dan OD.

Terkahir ia mengungkapkan, perbuatan cabul tersebut dengan cara menyetubuhi korban itu dilakukan lebih dari satu kali ditempat  yang berbeda.

"Saat ini kedua pelaku diperiksa lebih lanjut," tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA