Dua Pelaku Narkoba di Tanah Tinggi Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Jumat, 05 Mei 2023 - 12:15:56 wib | Dibaca: 792 kali 
Dua Pelaku Narkoba di Tanah Tinggi Diringkus Satnarkoba Polres Kampar
Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HILIR - Dua orang yang diduga terlibat Narkoba jenis sabu-sabu diringkus Satnarkoba Polres Kampar di Jalan Sadewa Jalur IV, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Pelaku berinisial RI (31) dan TR (18) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Taping Hilir. Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti, 5 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, Kamis (27/4/2023).

"Barang bukti 5 paket sabu bruto 0.93 gram, HP Vivo, kaleng kaca, uang pembalut sabu-sabu Rp 2000 rupiah, bong, kaca pirex, sendok shabu-shabu dna uang tunai Rp 300 ribu," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.

Penangkapan kedua pelaku saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari warga, bahwa di Desa Tanah Tinggi banyak peredaran Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kemudian Kamis (27/4/2023) sekira pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Sadewa Jalur IV, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 3 (tiga) paket dimasukkan ke dalam kaleng kecil diletakkan di lantai ruang tengah rumah RI dan 2 (dua) paket dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 2000 (dua ribu rupiah) diletakkan di atas rak dalam rumah RI.

"Saat diintrogasi pelaku RI dan TR mengakui mendapatkan barang tersebut dan diantar langsung kerumahnya oleh SE," jelas Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Dan jangan coba-coba bermain dengan Narkoba, cepat atau lambat pasti akan ditangkap juga," tegas Aprinaldi.


Loading...
BERITA LAINNYA